Pemprov Bali Resmi Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik antara Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dilakukan Tanggal 04 Maret 2020 oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dan Kepala BSrE BSSN, Rinaldy, didampingi Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BSSN di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dan Kepala BSrE BSSN, Rinaldy, didampingi Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BSSN. Hadir pada kegiatan tersebut pejabat struktural dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Bali serta Kepala Biro Hukum dan Humas BSSN. Pemprov Bali Jadi Pemda Tingkat Provinsi ke-18 yang Manfaatkan Tanda Tangan Elektronik BSrE BSSN.

Rinaldy dalam paparan setelah penandatanganan PKS menjabarkan bahwa sesuai degan Perpres No.95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bahwa wajib melaksanakan penerapan Sertifikat Elektronik. Penggunaan sertifikat elektronik diantara nya dapat digunakan yaitu untuk 1) Digital Signature – Digital Signature digunakan untuk menandatangani dokumen digital yang menjamin keaslian dokumen, autentikasi dan nir-penyangkalan. 2) Proteksi Dokumen – menjamin keaslian dokumen, otentikasi dan nir-penyangkalan pemilik dokumen serta kerahasiaan dokumen (jika dibutuhkan). 3) Proteksi Email – menjamin kerahasiaan dan integritas email dari penyadapan dan modifikasi serta menjamin autentikasi dan nir-penyangkalan pengirim email. 4)Secure Socket Layer – menjamin kerahasiaan, otentikasi dan integritas paket data serta nir-penyangkalan website server (SSL server) atau pengakses website (ssl client).

Sekda Prov Bali Dewa Made Indra menyatakan Tanda Tangan Elektronik memungkinkan pelaksanaan tugas kedinasan di manapun, tanpa ada batas ruang dan waktu sehingga lebih fleksibel. Dewa Made Indra berharap seluruh Perangkat Daerah di Provinsi Bali segera dapat mengimplementasikan Tanda Tangan Elektronik di tempat dan fungsi yang dimiliki. Sebelumnya persiapan terakhir telah dilakukan sehari sebelumnya.

Baca juga : Pemprov Bali Jadi Pemda Tingkat Provinsi ke-18 yang Manfaatkan Tanda Tangan Elektronik BSrE BSSN