Sosialisasi Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai di Pasar Desa Adat Bualu, Nusa Dua

Kamis (14/7), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali melanjutkan kegiatan sosialisasi di Pasar Desa Adat Bualu, Nusa Dua. Dalam rangka menerapkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Diterima oleh I Ketut Surya Adi selaku Ketua Divisi Pasar Desa Adat Bualu, Nusa Dua, sosialisasi dimulai pukul 06:00 Wita diawali dengan pembagian tas ramah lingkungan kepada pengunjung Pasar Desa Adat Bualu. Pengunjung Pasar Desa Adat Bualu terlihat sangat antusias untuk menukarkan tas belanja yang berbahan plastik dengan tas belanja ramah lingkungan yang dibagikan. Hal ini sejalan dengan tujuan dari sosialisasi ini yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan bahan plastik sekali pakai.

Selaku Koordinator Tim Diskominfos Provinsi Bali, Ida Bagus Made Sutresna mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. “Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat kita dapat mengurangi penggunaan bahan plastik sekali pakai, gunakan bahan yang mudah terurai atau yang bisa didaur ulang,”ajaknya.

I Ketut Surya Adi menyambut baik kedatangan Tim Sosialisasi dan ikut terjun langsung ke lapangan bersama tim untuk melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pengurangan timbulan sampah plastik sekali pakai dengan mengajak kepada pedagang mari sadar dari diri sendiri untuk tidak menyediakan tas sekali pakai dan dihimbau bagi masyarakat yang akan berbelanja di Pasar Desa Adat Bualu, Nusa Dua agar membawa tas belanja ramah lingkungan demi mengurangi penggunakan tas bahan plastik sekali pakai. “Kami selaku pengelola pasar kepada pedagang untuk mari sadar dari diri sendiri, seperti yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Bali lewat Visi Misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan kesadaran masyarakat, apa yang menjadi program pemerintah mari kita dukung agar Bali ini bebas dari sampah plastik,” ungkapnya.

Terakhir, I Ketut Surya Adi berharap agar kegiatan sosialisasi ini dapat terus dilaksanakan oleh Diskominfos Provinsi Bali, dengan membagikan tas ramah lingkungan dapat memberikan rasa antusias kepada pengunjung Pasar untuk mengganti tas plastik sekali pakai menjadi tas belanja ramah lingkungan.