Di Forum PBB, Indonesia Dorong Anak Muda Jadi Inovator AI dan Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Jenewa – Indonesia menegaskan komitmennya membangun ekosistem digital yang inovatif, aman, dan bertanggung jawab dalam ajang World Summit on the Information Society (WSIS) Forum 2026 di Jenewa, Swiss. Mewakili Indonesia pada sesi Leaders TalkX 9 bertema Cyber Confidence: Enhancing Security in the Digital Age, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa bonus demografi yang dimiliki Indonesia menjadi modal besar untuk mencetak generasi muda yang tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), tetapi juga menjadi inovator dan pemimpin dalam pengembangannya di tingkat global.

Dengan sekitar 68 persen penduduk berada pada usia produktif, Indonesia memiliki peluang besar memperkuat daya saing digital nasional. Potensi tersebut turut didukung tingginya antusiasme terhadap teknologi AI, yang tercermin dari posisi Indonesia di jajaran 10 besar dunia untuk minat pencarian AI harian serta tingginya adopsi teknologi Generative AI oleh organisasi dan korporasi di dalam negeri. Untuk mendukung perkembangan tersebut, pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Presiden tentang Tata Kelola AI sebagai landasan pengembangan AI yang aman, etis, dan mampu mendorong inovasi serta investasi.

Selain mendorong pemanfaatan AI, Indonesia juga menempatkan perlindungan anak di ruang digital sebagai prioritas. Pemerintah telah mewajibkan platform digital dengan kategori risiko tinggi menerapkan pembatasan usia penggunaan layanan, termasuk pembatasan akses mandiri bagi anak di bawah usia 16 tahun. Sebagai langkah awal implementasi kebijakan tersebut, lebih dari lima juta akun anak telah dinonaktifkan oleh platform digital atas permintaan pemerintah sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman.

Melalui forum internasional ini, Indonesia menunjukkan bahwa transformasi digital tidak hanya berorientasi pada percepatan teknologi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada penguatan tata kelola serta perlindungan masyarakat. Pendekatan tersebut diwujudkan melalui tiga pilar utama, yakni konektivitas (connected), pertumbuhan (growing), dan perlindungan (protected), sebagai fondasi menuju ekosistem digital nasional yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.