Diskominfos Bali Adakan Literasi Media Tangkal Hoax di Kabupaten Buleleng

Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng mengadakan Literasi Media pada hari Selasa, 30 Juli 2019 yang dihadiri oleh Sekretaris Diskominfosandi Kabupaten Buleleng, Made Suharta, Dewa Rai Rustina selaku Kepala Bidang Statistik Diskominfos Provinsi Bali dan Ida Bagus Sutresna selaku Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik yang bertempat di Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.

Made Suharta dalam sambutannya menyampaikan bahwa rata – rata penggunaan jaringan internet di Indonesia sekitar 170 juta dari 260 juta penduduk di Indonesia “Berdasarkan penelitian tersebut menandakan Indonesia memiliki perkembangan internet dan teknologi yang sangat pesat sehingga membawa dampak baik positif dan negatif. Dalam menghindari dampak negatif tersebut perlu adanya Literasi Media kepada masyarakat secara rutin tiap tahunnya” tambahnya.

Dewa Rai Rustina yang pada kesempatan itu mewakili Kepala Diskominfos Provinsi Bali menyampaikan terimakasih atas kerjasama Diskominfosandi Kabupaten Buleleng dalam pelaksaanaan Literasi Media dan berharap melalui kegiatan literasi media, masyarakat dapat memahami dan mendestruksikan penggunaan media sosial untuk menangkal berita hoax.

Tim Literasi Diskominfos Bali juga menghadirkan beberapa narasumber yang ahli di bidangnya. Diantaranya melibatkan Kepala Bidang Persandian Diskominfosandi Kabupaten Buleleng, Putu Gopi Suparnaca sekaligus Ketua Satgas CIRT (Cyber Incident Response Team) membawakan materi terkait cara aman bermedia sosial dan memberikan beberapa video ilustrasi untuk pemahaman lebih jelas mengenai berita hoax.

Disamping itu dari Komisi Informasi Bali juga turut dilibatkan, I Gusti Ngurah Wirajasa membawakan materi Keterbukaan Informasi pada Era Revolusi Industri 4.0. Dalam penyampaiannya pelayanan informasi kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat, terpercaya dan dengan biaya murah, diperlukan adanya peran pemerintah atau khususnya PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang dalam tupoksinya memang untuk melayani permohonan informasi dari masyarakat sesuai dengan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu , turut dilibatkan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PWI Bali, Emmanuel Dewata Oja atau yang akrab disapa Edo. Dalam literasi yang dihadiri oleh ASN dan SMA/SMK Kabupaten Buleleng, Edo menjelaskan materi terkait cara menakar bahaya hoax. Menurutnya untuk menghindari diri dengan berita hoax adalah 6P “6P tersebut diantaranya Perhatikan hati, Pesan berantai, Periksa sumber, Periksa redaksi, Pakai akal sehat, Penyakit kambuhan” tambahnya, sebelum menutup penyampaiannya Edo juga berpesan untuk masyarakat terutama generasi millennial untuk berusaha agar diet media sosial dan tak lupa saring informasi terlebih dahulu sebelum Sharing.