Diskominfos Bali Adakan Bimbingan Teknis PPID Terkait Penggunaan Aplikasi PANTER

Senin (29/6), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali mengadakan Pelatihan atau Bimbingan Teknis PPID (Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi)terkait Sosialisasi Penggunaan Aplikasi PANTER. Dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting yang dihadiri oleh Admin SiKI (Sistem Keterbukaan Informasi) di seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Ida Bagus Ketut Agung Ludra sebagai host sekaligus moderator dengan narasumber yakni Kepala Seksi Tata Kelola Persandian, I Putu Sundika.

Ida Bagus Ketut Agung Ludra mengatakan PPID selaku garda terdepan pelayanan informasi wajib memberikan informasi yang valid kepada masyarakat selaras dengan tujuan dari Pelatihan atau Bimbingan Teknis ini adalah untuk menvalidasi dokumen informasi publik dan dokumentasi yang dikeluarkan atau dikuasai oleh Badan Publik. ”Instansi pemerintah khususnya dalam bidang pelayanan harus siap dan maksimal sesuai dengan Tatanan New Normal.” Ujarnya.

Sedangkan I Putu Sundika selaku narasumber menjelaskan terkait penggunaan aplikasi PANTER kepada OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Selain menjelaskan PANTER, ia juga memberikan klasifikasi tools informasi publik untuk mempermudah mengklasifikasikan Dokumen Informasi Publik atau informasi dikecualikan.

Dijelaskan bahwa aplikasi PANTER tersebut merupakan aplikasi yang digunakan untuk membubuhkan tanda tangan digital pada dokumen elektronik dengan jenis file PDF. Dengan menggunakan PANTER  pengguna dapat menandatangani dokumen elektronik PDF tidak hanya 1 (satu) dokumen tetapi juga untuk banyak dokumen dalam sekali menekan tombol “Tanda Tangan”. Penggunaan aplikasi PANTER diterbitkan dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor : 046/7645/Sandi/D.Kominfos Tentang Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Pada Dokumen Informasi Publik Pemerintah Provinsi Bali.

Diharapkan dengan adanya Pelatihan atau Bimbingan Teknis PPID terkait Sosialisasi Penggunaan Aplikasi PANTER dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. (AD)