Workshop Admin Sistem Keterbukaan Informasi (SiKI)

Kebutuhan masyarakat akan informasi saat ini diibaratkan seperti kebutuhan sehari – hari yang harus dipenuhi. Informasi yang didapat oleh masyarakat haruslah yang valid atau terhindar dari berita bohong atau yang lebih dikenal dengan berita hoax. Guna menghindari berita hoax dan informasi valid yang diinginkan masyarakat, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali mengadakan Rapat dengan admin web beberapa OPD lingkup Pemprov Bali terkait Sisetem Keterbukaan Informasi (SiKI) pada hari Senin (24/6) bertempat di Ruang Rapat Sandat Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali.

Rapat mengenai Siki ini telah dilaksanakan dengan beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali pada Rabu (22/4). Pada rapat ini dipimpin oleh I Gst. Bagus Kresno Dwipoyono sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dengan dilanjutkan pemaparan secara teknis yang dijelaskan oleh I Putu Sundika selaku Kepala Seksi Layanan Informasi Publik.

Rapat ini merupakan kelanjutan rapat sebelumnya yang menghadirkan beberapa admin web dari OPD lingkup Pemprov Bali. Dalam kesempatan ini disampaikan beberapa penambahan fitur penting pada SiKI yaitu fitur monitoring permohonan informasi secara terintegrasi termasuk proses menjawab dan pengiriman jawaban permohonan informasi secara online. Keberadaan sistem online (SiKI) ini ditegaskan bukan menjadi pengganti penuh dari sistem manual PPID, melainkan hanya menjadi alat bantu saja sehingga bisa memudahkan masyarakat serta PPID Pembantu di dalam manajemen dokumen dan memproses seluruh permohonan informasi yang masuk.

Dikesempatan terakhir, Putu Sundika mengajak seluruh admin web untuk senantiasa melakukan pemutahiran konten web termasuk juga data informasi publik yang ada di SiKI. Ditegaskan juga bahwa informasi publik masing-masing OPD hendaknya dipastikan bahwa memang merupakan penguasaan dari OPD serta sudah diverifikasi oleh Pimpinan OPD.