Tingkatkan Keamanan Aplikasi, Dewa Made Indra Buka Kick Off Meeting IT Security Assessment

Selasa (11/8), Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra membuka Kick Off IT Security Assessment (ITSA) yang dilaksanakan oleh Diskominfos Provinsi Bali bekerjasama dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara). IT Security Assesment ini bertujuan untuk mengetahui celah keamanan serta kerentanan terhadap Aplikasi yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk selanjutnya akan diberikan Penilaian dan rekomendasi untuk perbaikan lebih lanjut.

Sekda Provinsi Bali berharap dengan adanya IT Security Assesment ini semua aplikasi di Pemerintah Provinsi Bali dapat dijaga betul keamanannya agar sistem tidak mudah dimasuki oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Sekda juga berharap kerjasama yang baik dengan BSSN tidak berhenti pada pengujian aplikasi hari ini saja namun dapat berkelanjutan, apalagi Pemprov Bali ke depannya berencana membangun beberapa sistem/aplikasi layanan lagi.

BACA : IMBAUAN KEAMANAN KERENTANAN REMOTE CODE EXECUTION WINDOWS DNS SERVER (CVE-2020-1350)

“Pemerintah Provinsi Bali melalui Reformasi Birokrasi beranjak dari sistem pemerintahan konfesional ke sistem digital. Kedepannya meja-meja di kantor harus bersih, tidak boleh ada lagi kertas-kertas berserakan di meja. Semua harus dilakukan dengan cara digital. Pemeriksaan juga harus berbasis elektronik” tutur Dewa Made Indra di depan peserta kick ITSA.

Selain itu Sekda Provinsi Bali juga mengharapkan SDM di setiap OPD harus siap dengan digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali. ITSA yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang tim BSSN akan melakukan pengujian terhadap 3 aplikasi pemprov Bali. Hasil assesment berupa laporan disertai rekomendasi.

Pemerintah Provinsi Bali saat ini sedang menggenjot Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan membangun dan integrasi berbagai layanan berbasis elektronik. Diharapkan layanan ini mampu memberikan layanan ke publik yang cepat dan mudah serta tentunya aman baik bagi publik dan penyelenggara/pengelola. Pemerintah Provinsi Bali telah menggunakan sertifikat elektronik pada tanda tangan digital untuk semua dokumen elektronik Pemprov Bali. Sertifikat elektronik ini merupakan kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN dan sudah resmi digunakan mulai awal tahun 2020.

Baca : Pemprov Bali Resmi Gunakan TTE