Selangkah Menuju Assesment, Diskominfos Provinsi Bali Bahas Draft Perjanjian Kerjasama TTE

Senin 03 Pebruari 2020 Diskominfos Provinsi Bali bersama Biro Hukum, Biro Organisasi serta Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Bali  membahas Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemerintah Provinsi Bali dengan Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE). PKS ini akan memayungi seluruh proses implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkup Pemprov Bali.

Assesment aplikasi e-Perijinan dan e-Office untuk memenuhi User Acceptance Test (UAT), akan dilaksanakan oleh BSrE pada Rabu, 5 Pebruari 2020 di Jakarta.  Assesment ini bertujuan untuk menguji kesiapan aplikasi e-Perijinan dan e-Office terhadap fitur sertifikat elektronik untuk TTE.

Menggunakan TTE memiliki banyak keuntungan, lebih efisien, lebih cepat, dan lebih ramah lingkungan karena menghemat kertas. Dengan adanya TTE dokumen bisa di akses dan di tanda tangani dimana saja. Hal ini tentunya akan membuat pelayanan publik menjadi lebih cepat namun tetap aman. (Kar)