Pengecekan Validitas Tanda Tangan Digital

Bidang Persandian ikut hadir dalam pelatihan teknis bagi Admin e-Office di lingkup Pemprov Bali untuk menyampaikan materi seputar sertifikat elektronik pada tanda tangan digital yang sudah ada pada aplikasi e-Office Pemprov Bali. Dalam pelatihan selama 3 (tiga) hari mulai Selasa Tanggal 28 s/d Kamis 30 Juli 2020 tersebut menghadirkan secara bergantian admin-admin dari seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Bali.

Kadis Kominfos yang diwakili oleh Plt Sekretaris Dinas Kominfos Prov Bali Wayan Sumarajaya saat membuka pelatihan menegaskan kembali kepada peserta komitmen dari Pemerintah Provinsi Bali mengedepankan teknologi dan aplikasi untuk kerja-kerja cerdas dan efektif sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal. Hal ini juga menjadi semakin penting dalam situasi pandemi Covid-19 yang mengharuskan setiap orang harus melakukan social distancing namun harus tetap berkinerja tinggi. E-Office menjadi solusi khususnya dalam hal administrasi persuratan sehingga sirkulasi komunikasi surat tidak terbatasi lagi secara fisik.

Terkait dengan sisi kemanan, harapan khusus disampaikan oleh Kepala Bidang Persandian Dewa Ketut Rai Rustina kepada setiap peserta agar peserta betul-betul paham sertifikat elektronik yang saat ini sudah ada pada surat di aplikasi e-Office dan minimal melakukan pengecekan awal terhadap validitas surat elektronik maupun surat elektronik yang dicetak tersebut. Seluruh sertifikat elektronik yang ada saat ini telah di tanam pada Aplikasi e-Office dan untuk bisa menggunakannya harus memasukkan passphrase. Untuk itu Dewa Rai kembali mengingatkan akan pentingnya menjaga kerahasiaan passphrase tersebut dengan mengetahui dampak penyalahgunaannya. Sertifikat Elektronik yang digunakan Pemprov Bali adalah hasil kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang sudah mulai digunakan di awal tahun 2020.

Baca : Registrasi Tanda Tangan Digital untuk seluruh Pimpinan Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Bali

Beberapa cara bisa dilakukan untuk melakukan validitas dari sebuah surat elektronik yang mempunyai tanda tangan digital. Penggunaan aplikasi VeryDS di Android adalah salah satu yang paling mudah. Aplikasi yang dapat ditemukan di GooglePlayStore ini dapat menampilkan informasi seputar signature yang ada pada surat elektronik seperti siapa dan kapan di tandatangani serta apakah dokumen pernah diubah atau tidak. Pengecekan juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan website milik Kementrian Kominfo yaitu di http://tte.kominfo.go.id/