Registrasi TTE Pimpinan Perangkat Daerah di Pemprov Bali Beres !

Menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemerintah Provinsi Bali dengan Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Tanggal 04 Maret 2020 yang sudah lalu, sehari setelahnya terhitung mulai Tanggal 05 Maret 2020 satu per satu Pimpinan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Bali mulai melakukan tahapan registrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang difasilitasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali dan telah rampung tanggal 13 Maret 2020.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra sesaat setelah PKS memberikan target penyelesaikan registrasi TTE ini setidaknya sampai dengan pertengahan bulan Maret 2020. Dewa Indra memberikan target kepada Dinas Kominfos Prov Bali untuk melakukan fasilitasi terhadap hal tersebut mengingat prosedur pengurusan TTE setelah PKS tidaklah serumit yang dibayangkan. Selama data-data yang dibutuhkan sudah lengkap dan valid maka permohonan TTE akan segera bisa ditindaklanjuti oleh BSrE di Jakarta. Setelah TTE untuk seluruh Pimpinan Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Bali rampung, akan dilakukan pelatihan teknis tentang penggunaan e-Office dan TTE ini serta workshop bagaimana teknik memastikan keaslian sebuah dokumen dan TTE nya.

Kadis Kominfos Prov Bali Gede Pramana usai PKS TTE langsung mempersiapkan tim untuk memproses registrasi TTE. Bidang Persandian sebagai bidang yang mempunyai tupoksi keamanan informasi diberikan tanggungjawab penuh untuk memastikan seluruh proses registrasi rampung dengan baik sesuai target. Mengingat TTE ini memerlukan beberapa data yang bersifat rahasia maka proses registrasi ini langsung dilakukan oleh Pimpinan Perangkat Daerah tanpa mewakilkan. Tidak menunggu lama lagi, sehari setelah PKS yaitu tanggal 5 Maret 2020, Diskominfos langsung membuka registrasi permohonan TTE untuk seluruh Pimpinan Perangkat Daerah.

Kadis Kominfos Prov Bali Gede Pramana yang selama hari-hari proses registrasi terus melakukan monitor terhadap perkembangan registrasi TTE ini menyatakan kegembiraanya melihat bahwa proses registrasi TTE akhirnya telah rampung pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2020. Kondisi ini diyakini oleh Gede Pramana sebagai pertanda yang sangat positif dan optimisme yang tinggi terhadap keberhasilan percepatan rencana implementasi TTE dan e-OFFICE di lingkungan Pemprov Bali. Merujuk kepada instruksi Sekretaris Daerah Provinsi Bali bahwa mulai bulan April 2020 e-Office sudah digunakan secara aktif oleh seluruh Perangkat Daerah, Senin 16 Maret 2020 akan diadakan pelatihan teknis cara penggunaan e-Office dan TTE kepada seluruh admin di lingkup Pemprov Bali.

Kabid Persandian Dewa Rustina mengatakan bahwa TTE telah rampung dan kini saatnya langsung dilanjutkan dengan pelatihan teknis e-Office dan TTE. Hal ini menjadi perlu mengingat jika tidak langsung digunakan maka tentunya TTE yang sudah dipegang oleh masing-masing Pimpinan Perangkat Daerah akan sia-sia. Dewa Rustina sengaja menjadwalkan pelatihan dari Senin sampai Jumat dengan jumlah peserta yang dibagi-bagi. Dewa berharap dengan teknik seprti ini, penguasaan e-Office dan pemahaman TTE dapat lebih signifikan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, PKS dengan BSrE telah dilakukan Tanggal 04 Maret 2020 yang lalu dengan mendaftarkan aplikasi e-Office serta e-Perizinan. Pemerintah Provinsi Bali berharap penggunaan TTE dan e-Office ini dapat membuat kinerja Pemprov Bali menjadi lebih cepat, efisien dan efektif serta tetap menjaga keamanan informasi.