Pemerintah Provinsi Bali Meraih Indek SPBE Tertinggi Se-Indonesia Tahun 2021

Pemerintah Provinsi Bali mendapatkan penilaian dengan indeks tertinggi dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2021. Capaian itu sebagai upaya melaksanakan akselerasi transformasi digital, khususnya di sektor pemerintahan digital. Adapun target akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Ini sejalan dengan Visi Gubernur Bali “Nagun Sad Kerti Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru”. Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik mengemban misi yang ke 22 yaitu menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat dan efektif, salah satunya dengan penerapan SPBE atau e-government agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih baik. Pemerintah Provinsi Bali berusaha mencakup berbagai bidang secara komprehensif, salah satunya dalam pelaksanaan SPBE untuk mengembangkan pemerintahan digital. 

Hasil Evaluasi

Tim KemenPAN dan RB bersama Asesor Eksternal telah melakukan verifikasi, validasi dan penilaian pelaksanan SPBE.  Sesuai dengan Keputusan Menteri PAN dan RB No 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2021, hasil evaluasi untuk Tingkat Pemerintah Daerah se-Indonesia, Pemerintah Provinsi Bali tercatat di angka indeks SPBE 3,68 dari skala 1-5, satu-satunya Pemerintah Daerah Provinsi masuk pada kategori “Sangat Baik”.

Berdasarkan hasil evaluasi itu, selain Pemerintah Daerah Provinsi Bali ada 16 Pemerintah Daerah Provinsi Kategori “Baik”, 13 Pemerintah Daerah Provinsi, yang memperoleh predikat SPBE “Cukup”, dan 4 Pemerintah Darah Provinsi Predikat “Kurang”.  Melalui Penilaian ini diharapkan seluruh penyelenggara SPBE untuk meningkatkan kualitas penerapan SPBE sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Evaluasi SPBE juga dilakukan untuk 25 lembaga pemerintah nonkementerian, 2 alat negara, sekretariat kabinet, 6 sekretariat jenderal lembaga negara, 2 lembaga penyiaran publik, dan 20 sekretariat lembaga nonstruktural. Hasil evaluasi SPBE juga mencakup 375 Pemerintah Kabupaten dan Kota serta 35 Pemerintah Provinsi. 

“Kominfo sendiri, secara khusus mengambil tugas dan fungsinya sebagai Government Chief Technology Officer yang diatur di dalam Perpres SPBE.  Kominfo mempunyai tugas dan fungsi pada pengembangan Pusat Data Nasional (Government Cloud), pelaksanaan interoperabilitas SPBE dan integrasi jaringan intranet pemerintah di bawah koordinasi Kementerian PAN RB. Ini semuanya tentu dalam rangka kemudahan dan efisiensi  pelayanan public” ujar Gede Praman selaku Kadis Kominfos Prov. Bali.  Pembangunannya diwujudkan melalui konsep pembangunan Sad Maha Kertih yakni layanan digital untuk menjaga kelestarian alam yang terkait dengan alam Bali, layanan digital untuk melestarikan dan melindungi keluhuran tradisi, budaya, dan kearifan lokal masa lalu. Layanan digital untuk Krama Bali ini adalah layanan digital untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik saat ini. Layanan digital ini juga untuk pelestarian dan penguatan kearifan lokal, tradisi dan budaya serta layanan digital 4.0 dan society 5.0 untuk mengantisipasi tantangan masa depan. “Saat ini terdapat 138 aplikasi aktif yang digunakan di Pemerintahan Provinsi Bali, yang kemudian pada tahun 2021 ini mulai diintegrasikan secara bertahap dengan disediakan Satu Data, Satu Login dan Satu Platform Pemprov Bali”, ujar Pramana.

Sejak terbentuknya tim developer SPBE Bali, sudah terbangun 23 aplikasi terintegrasi, dengan tujuan yakni mewujudkan  Pemerintah Provinsi Bali yang “One Island One Management” yakni mencapai integrasi tim koordinasi, harmonisasi atau penyelarasan kebijakan SPBE, penyelarasan arsitektur SPBE, pengembangan proses bisnis terintegrasi, pengembangan sistem atau aplikasi, delivery system serta monitoring dan evaluasi yang baik. (mds)