Makna dan Filosofi Busana Adat Bali Oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Di Numpang Nampang RRI Pro 2

Senin (30/9), Numpang Nampang Pojok Kreativitas RRI Pro 2 diisi oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali yang dihadiri oleh Ida Ayu Made Diastini dengan topik yang diangkat mengenai “Makna dan Filosofi Busana Adat Bali”. Topik ini diangkat dikarenakan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali.

Penggunaan Busana Adat Bali dilakukan untuk memperkuat adat dan budaya Bali serta bentuk komitmen terhadap adat, agama, seni, tradisi dan budaya di Provinsi Bali. Selain itu, untuk melestarikan kebudayaan Bali dan memperkenalkan kebudayaan Bali ke generasi muda karena kebudayaan Bali akan diwariskan turun temurun.

Ida Ayu Made Diastini mengatakan mewujudkan penggunaan busana adat yang baik dan benar serta bangga saat berbusana adat Bali. Tujuan dari penggunaan busana adat Bali oleh masyarakat khususnya Bali adalah untuk menjaga, memelihara, dan melestarikan produk lokal dan menjadikan pemakai busana adat Bali percaya diri dan berbudi pekerti luhur. Serta mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan industri busana lokal bali. “Mengenalkan penggunakan adat bali yang sopan. Di Bali sudah diberlakukan aturan menggunakan pakaian adat Bali di Hari Kamis dan juga Purnama dan Tilem,” ujarnya.

Dalam berbusana adat Bali, ada aturannya seperti harus memperhatikan kerapian dan keindahan saat memakai pakaian adat Bali khususnya perempuan, kerapian rambut harus diperhatikan, disanggul apabila sudah menikah. Selain itu, busana adat Bali yang digunakan harus produk lokal Bali.

Ditanyai perihal respon masyarakat tentang penggunaan busana adat Bali, “Luar biasa, terutama anak-anak muda. Dengan adanya sosialisasi, lomba busana, dan turun langsung ke desa dan sekolah, maka masyakarat menjadi paham untuk melestarikan kebudayaan berbusana adat Bali,” ungkap Ida Ayu Made Diastini.

Ditetapkannya bahwa setiap hari Kamis dan hari raya umat Hindu menggunakan pakaian adat Bali, namun bagi perempuan kebaya yang boleh digunakan adalah motif Kartini dan bagi laki-laki kemeja Endek berkerah. “Karena identik busana ini dipakai ke kantor atau sekolah harus sopan dan punya baik serta mengajarkan dan melesterikan pakaian adat Bali terutama ke generasi muda Bali,” ujar Ida Ayu Made Diastini.

Busana adat Bali ada makna dan filosofinya, yakni busana adat Bali untuk membungkus tubuh manusia dalam perwujudan Bhuana Alit, seperti ungkapan suci itu indah, indah itu belum tentu suci. Bagi laki-laki, Udeng simbul Ongkara, ujung ikatan simbul Arda Chandra, Kancut simbul pengendalian diri, Kancut yang berukuran pendek untuk bagi yang belum menikah dan bagi yang sudah menikah menggunakan kancut panjang. Selendang pengendalian emosi, karena diperut timbulnya emosi maka harus diikat. Sandal simbul landasan kehidupan dalam cerita Ramayana  yang mengandung 8 (delapan) unsur ajaran kepemimpinan, karena sandal bersentuhan langsung dengan bumi dimana ada unsur Panca Maha Bhuta.

Filosofi dan makna busana adat Bali bagi perempuan sama halnya dengan laki-laki tetapi yang membedakan dari kerapian rambut. Perempuan yang rambutnya disanggul menciri khaskan sudah dewasa dan menikah serta memberikan identitas sebagai perempuan dari Bali.

Terakhir, Ida Ayu Made Diastini berpesan agar melalui program atau kegiatan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, diharapkan Bali mampu melestarikan kebudayaan Bali melalui perkembangan pariwisata adat Bali, maka diperlukan peran serta dari masyarakat,pemerintah dan tokoh masyarakat. Dan juga, acara Numpang Nampang RRI tetap disiarkan dan lebih sering membahas tentang kebudayaan Bali.