Kegiatan Pengamanan Informasi

Kepala Dinas Kominfos Prov Bali Gede Pramana menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada BSSN karena sejak awal Tahun 2020 telah betul-betul memberikan dukungan nyatanya kepada Pemprov Bali dalam hal ini Bidang Persandian Dinas Kominfos Prov Bali untuk semua aktifitas pengamanan informasi mulai dari Tanda Tangan Elektronik, Honeypot, Pinjam Pakai Jammer, ITSA dan yang lainnya. Gede Pramana saat mendengarkan langsung paparan hasil KP oleh BSSN juga berharap agar BSSN tidak lupa untuk memberikan bimbingan/pelatihan teknis kepada SDM yang ada di Bidang Persandian sehingga dapat melakukan tugas dan fungsinya sebaik-baiknya untuk melakukan pengamanan informasi di Pemprov Bali. Pramana sadar bahwa usia yang sangat muda dari Diskomnfos khususnya Bidang Persandian yang baru saja terbentuk di awal Tahun 2020, adalah hal yang wajar jika masih terdapat kelemahan dan kekurangan di sana-sini, namun tentunya hal tersebut tidak bisa menjadi alasan yang memnbuat urusan keamanan informasi menjadi kendor di Pemprov Bali. Untuk itu ia berharap dukungan BSSN kepada Bali baik Provinsi dan Kab/Kota dapat terus diberikan.

Dalam serah terima berita acara KP, Dewa Ketut Rai Rustina, Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfos Prov Bali menyampaikan bahwa walaupun bidang persandian Diskominfos Provinsi Bali baru di bentuk pada awal tahun 2020 namun hingga kini telah banyak upaya yang dilakukan khususnya untuk meningkatkan keamananan informasi pemerintah daerah, antara lain pembuatan email sanapati di masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali, Penerbitan Sertifikat Elektronik (SE) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE), IT Security Assessment (ITSA) dan Kontra Pengindraan atau Counter   Surveillance. Dan keseluruhan upaya itu tidak lepas dari dukungan luar biasa dari BSSN.

Baca : Strategi Keamanan Siber Nasional Mengawal Pertumbuhan Ekonomi Digital

Salah satu kegiatan yang dilakukan untuk meminimalisir kebocoran informasi adalah dengan melaksanakan kegiatan kontra pengindraan atau counter surveillance. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi ancaman penyadapan atau kerawanan kebocoran informasi. Kebocoran Informasi Publik dapat menyebabkan beberapa kerugian dalam pada instansi pemerintah antara lain terjadinya gangguan sehingga menyebabkan penghentian layanan publik, tereksposenya informasi dikecualikan, kehilangan privasi, reputasi instansi/ pemerintahan menurun hingga dapat mengancam keselamatan masyarakat. Kegiatan KP di Pemprov Bali dilaksanakan bekerjasama dengan Deputi Bidang Proteksi Pemerintah BSSN, dan menggunakan dua jenis alat counter survillance yaitu frequency spectrum analyzer (SA) dan non linear junction detection. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan alat penyadap pada objek pemeriksaan. (KAR).