Diskominfos Bali Adakan Bimbingan Teknis PPID Bahas Peningkatan Kualitas Pengelolaan dan Pelayanan Informasi

Senin (31/5), Demi meningkatkan koordinasi dan pengetahuan teknis PPID dalam pengelolaan serta pelayanan informasi kepada masyarakat, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Seksi Layanan dan Pengelolaan Informasi Publik mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) PPID, bertempat di Ruang Video Conference 1 dengan diikuti peserta Bimbingan Teknis secara daring melalui Zoom Meeting. Bimbingan Teknis diadakan bertujuan untuk Peningkatan Kualitas Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Badan Publik pada PPID Pemerintah Provinsi Bali dan PPID Utama Kabupaten/Kota se-Bali.

Bimbingan Teknis dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana dengan didampingi oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, I Ketut Swika, Kepala Seksi Layanan dan Pengelolaan Informasi Publik, I Made Sudiarta serta Kepala Seksi Opini Publik, I Gusti Ayu Sukmawati. Dalam Sambutannya, Gede Pramana mengungkapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam pengelolaan informasi publik dituntut meningkatkan kualitas pelayanan informasi agar selalu dapat menyediakan dan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi secara cepat, pasti dan murah.

“Tentunya harus didukung dengan adanya koordinasi dan komunikasi yang baik antar PPID Utama dengan PPID Pembantu di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali. Saya harapkan juga semakin meningkatkan kesiapan seluruh badan publik dan masyarakat untuk memanfaatkan informasi secara efektif dalam pembangunan, sehingga capaian Indeks Peringkat Keterbukaan Informasi dengan nilai: 92,2 kategori “Informatif” yang merupakan peringkat tertinggi penilaian atas keterbukaan informasi publik yang sudah diraih oleh Pemerintah Provinsi Bali dapat dipertahankan dan ditingkatkan nilainya,” ujar Gede Pramana.

Dalam Kegiatan Bimbingan Teknis menghadirkan 2 (dua) Narasumber yaitu Cecep Suryadi selaku Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat RI serta Siti Ajijah selaku Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat RI, dengan dimoderatori oleh Kepala Seksi Kemitraan dan Sumber Daya Komunikasi Publik, Ida Bagus Made Sutresna serta diikuti oleh Badan Publik pada PPID Pemerintah Provinsi Bali dan PPID Utama Kabupaten/Kota se-Bali.

Selaku Narasumber pertama, Cecep Suryadi mengangkat materi mengenai Komitmen Layanan Informasi Publik Di Era Pandemi atau Digital, “Perlu ditekankan bahwa pemerintah pusat dengan pemerintah daerah agar bekerjasama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengakses informasi publik,” ujar Cecep Suryadi.

Berbeda dengan Narasumber kedua, Siti Ajijah mengangkat materi mengenai Uji Konsekuensi Informasi Dikecualikan. Dengan membahas Informasi Dikecualikan, Pelaksanaan Uji Konsekuensi, Penyerahan Informasi Dikecualikan, Pengubahan Informasi Dikecualikan, serta Putusan Komisi Informasi.

Selain itu, turut hadir Komisi Informasi Provinsi Bali yaitu I Made Agus Wirajaya (Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali) serta Agus Suryawan (Bidang Kelembagaan). Maka, kegiatan ini ditutup dengan penyampaian kepada rekan-rekan PPID untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dan terus bersinergi dalam rangka mengatasi pandemi COVID-19 beserta dampaknya.