Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran e-Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (e-Monev KIP) Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali di Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Kamis (2/7).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Agung Aryana, yang mewakili Kepala Dinas. Turut hadir Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali, Putu Arnata, I Wayan Darma, dan I Wayan Adi Aryanta. Peluncuran e-Monev KIP sekaligus dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 10 badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sebagai langkah awal pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Agung Aryana menegaskan bahwa peluncuran e-Monev KIP bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari transformasi tata kelola keterbukaan informasi publik yang memanfaatkan teknologi digital. Menurutnya, sistem berbasis elektronik akan membuat proses monitoring dan evaluasi menjadi lebih efektif, efisien, transparan, serta memberikan kemudahan bagi badan publik dalam memenuhi kewajiban pelayanan informasi kepada masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh badan publik untuk memanfaatkan e-Monev sebagai sarana evaluasi sekaligus momentum memperkuat budaya keterbukaan informasi. Keterbukaan informasi, menurutnya, merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang responsif, partisipatif, dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, para Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali memberikan pemaparan menyeluruh mengenai pelaksanaan e-Monev KIP 2026. Materi yang disampaikan meliputi simulasi registrasi akun pada aplikasi e-Monev, tata cara pengisian kuesioner elektronik secara benar dan sesuai indikator penilaian, hingga mekanisme pengunggahan dokumen pendukung sebagai bukti implementasi keterbukaan informasi di masing-masing badan publik. Melalui bimbingan teknis ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif sehingga dapat mengikuti seluruh tahapan evaluasi secara optimal.
Peluncuran e-Monev KIP 2026 menjadi langkah nyata Pemerintah Provinsi Bali bersama Komisi Informasi Provinsi Bali dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik yang semakin modern, terukur, dan berkelanjutan. Dengan kesiapan seluruh badan publik serta pemanfaatan sistem digital yang terintegrasi, proses monitoring dan evaluasi diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan predikat keterbukaan informasi publik di Provinsi Bali, tetapi juga menghadirkan pelayanan informasi yang semakin cepat, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat. Pada akhirnya, keterbukaan informasi bukan hanya menjadi kewajiban, melainkan budaya pelayanan publik yang mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.







