Perkuat Keterbukaan Informasi, Diskominfos Bali Tingkatkan Kapasitas PPID di Era Digital

Denpasar – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, responsif, dan terpercaya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) PPID Tahun 2026, Rabu (15/4/2026), di Ruang Rapat Sandat Diskominfos Bali.

Kegiatan bertajuk “Penguatan Kapasitas PPID dalam Mengelola Informasi Publik di Era Digitalisasi: Dari Klasifikasi Informasi hingga Mitigasi Sengketa Informasi” ini dibuka oleh Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali, Gede Pramana. Ia menegaskan bahwa peran PPID semakin strategis di tengah arus informasi digital yang menuntut layanan cepat, tepat, dan akuntabel.

Menurutnya, PPID tidak hanya perlu memahami aspek teknis, tetapi juga mengedepankan profesionalisme dan pendekatan preventif guna meminimalisir potensi sengketa informasi. Upaya ini diperkuat dengan komitmen Diskominfos untuk menyelenggarakan bimbingan teknis secara berkelanjutan, termasuk bagi PPID di tingkat UPTD.

Dalam sesi materi, Asisten Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Dani Marsa Aria Putri, menekankan pentingnya komitmen dan konsistensi dalam penerapan standar pelayanan sebagai kunci kualitas layanan publik, sekaligus mencegah maladministrasi melalui kepatuhan terhadap prosedur.

Sementara itu, akademisi Universitas Warmadewa, Hadi Pradnyana, menyoroti pentingnya komunikasi kebijakan dan peran strategis humas pemerintah di era digital dalam membangun kepercayaan publik. Ia juga menekankan perlunya optimalisasi kanal digital dan peningkatan kapasitas SDM untuk mendukung layanan informasi yang lebih baik.

Kegiatan yang diikuti secara luring dan daring ini turut diwarnai diskusi interaktif terkait klasifikasi informasi hingga penanganan sengketa. Melalui kegiatan ini, Diskominfos Bali menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.