Dekranasda Provinsi Bali Melakukan Pendampingan Pengrajin di Kabupaten Jembrana

Jembrana, Senin (11/06) Wakil Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Tjok Putri Haryani Ardhana Sukawati beserta Tim Dekranasda Provinsi Bali melakukan pendampingan pengrajin di Kabupaten Jembrana yang langsung diterima oleh Ibu Ketua Dekranasda Kabupaten Jembrana, Ni Kade Ari Sugianti dan Ibu Wakil Ketua, Ani Setiawarini  beserta jajarannya. Pengrajin yang dilakukan pendampingan yaitu Dupa Mangku dan pengrajin Kain yaitu Sekar Ngoneng.

Usaha kerajinan yang pertama kali dikunjungi yaitu Dupa Mangku. Ny. Tjok Putri Haryani Ardhana Sukawati didampingi oleh I Gede Wayan Suamba selaku Anggota Bidang Daya Saing Produk Dekranasda Provinsi Bali di terima langsung oleh owner Dupa Mangku bernama Ni Luh Putu Netri Mastini. Saat melakukan pendampingan pengrajin, Tim Dekranasda Provinsi Bali melihat-lihat proses pembuatan dupa dan proses pengemasan dupa tersebut. Selain itu, Ny. Tjok Putri Haryani Ardhana Sukawati berbincang-bincang dengan Ni Luh Putu Netri Mastini mengenai usaha kerajinan ini dan juga menanyakan mengenai kendala yg dialami.

Mangku Dupa adalah usaha kerajinan dupa yang berdiri sejak tahun 2017 dengan Ni Luh Putu Netri Mastini sebagai owner dari mangku dupa. Produk yang dihasilkan berupa dupa non parfum, dupa parfum, dupa original berwarna hitam dan juga dupa yang berwarna-warni. Saat ini Mangku Dupa mempunyai tenaga kerja berjumlah 8 orang serta kendala yang dialami yaitu tenaga kerja masih sulit didapatkan dan bahan baku berupa tepung kayu yang sulit dicari dikarenakan harus mengambil bahan baku dari daerah Malang atau Lumajang. Selain itu, pemasaran relatif lancar apalagi saat musim odalan bagi umat beragama Hindu serta ikutserta dalam PKB (Pesta Kesenian Bali).

“Tercetusnya ide usaha kerajinan dupa saat melakukan pembinaan, karena sudah sering membina pengrajin lainnya maka muncul keinginan untuk membuka usaha sendiri,” ujar Ni Luh Putu Netri Mastini.

“Daya saing masih ada, itu yang terpenting,” pesan Ny. Tjok Putri Haryani Ardhana Sukawati saat melakukan pendampingan serta memantau tenaga kerja yang sedang membuat dupa dan juga berdialog dengan para pekerja. Selain itu, juga menanyakan tentang cara pembuatan dan bahan-bahan yang digunakan.

“Karena adanya Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018, maka setidaknya Krama Bali bisa merasakan hasil produknya dipakai oleh masyarakat Bali” ujar I Gede Wayan Suamba.

[ngg_images source=”galleries” container_ids=”176″ display_type=”photocrati-nextgen_basic_thumbnails” override_thumbnail_settings=”1″ thumbnail_width=”200″ thumbnail_height=”160″ thumbnail_crop=”1″ images_per_page=”20″ number_of_columns=”0″ ajax_pagination=”0″ show_all_in_lightbox=”0″ use_imagebrowser_effect=”0″ show_slideshow_link=”0″ slideshow_link_text=”[Show slideshow]” template=”/home/diskominfos/web/diskominfos.baliprov.go.id/public_html/wp-content/plugins/nextgen-gallery/products/photocrati_nextgen/modules/ngglegacy/view/gallery.php” order_by=”sortorder” order_direction=”ASC” returns=”included” maximum_entity_count=”500″]

Selanjutnya, Wakil Ketua Dekranasda Provinsi Bali beserta Tim Dekranasda Provinsi Bali melanjutkan ke usaha kerajinan Kain bernama Sekar Ngoneng dan diterima langsung oleh owner dari Sekar Ngoneng bernama Ni Made Laba.

Bertempat di usaha kerajinan Sekar Ngoneng, Ny. Tjok Putri Haryani Ardhana Sukawati berbincang-bincang dengan Ni Made Laba serta berdialog dengan para penenun mengenai kerajinan Kain Endek dan Tenun dari awal mulai usaha dan kendala yang dialami serta menyempatkan untuk melihat-lihat proses pembuatan Kain Tenun dan Kain Endek dan juga melihat hasil jadi dari Kain Tenun dan Kain Endek menjadi baju dan gaun.

Sekar Ngoneng merupakan usaha dibidang kerajinan kain yang sudah berdiri sejak tahun 1997 bertempat di Br. Ngoneng, Desa Mendoyo, Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Produk yang dihasilkan berupa Kain Endek, Kain Tenun Cag-Cag Tradisional, dan Kain Songket khas Kabupaten Jembrana dengan motif lama atau kuno. Saat ini tenaga kerja yang dimiliki sebanyak 10 orang dan juga kendala yang dialami saat ini yaitu pemasaran produk. Selain itu, dengan adanya Peraturan Gubernur Bali No.97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai yang dimana mengharuskan setiap pelaku usaha agar tidak memakai kantong plastik maka Sekar Ngoneng mengganti kantong plastik belanjaan menjadi paper bag berbahan kertas. Tahun 2019, Sekar Ngoneng akan ikutserta dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) dikarenakan Gubernur Bali, I Wayan Koster memberikan keringanan kepada pengrajin dalam hal menggratiskan stand pameran.

“Saya menghargai seni, jadi jarang menyuruh tenaga kerja untuk kerja lembur agar pembuatan kain lebih maksimal,” ujar Ni Made Laba.

Ni Made Laba mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan pendampingan dari Wakil Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Tjok Putri Haryani Ardhana Sukawati beserta Tim Dekranasda Provinsi Bali.

“saya ingin ingatkan kembali agar tidak memakai tas plastik saat berjualan di toko maupun pameran,” ujar Ny. Tjok Putri Haryani Ardhana Sukawati.

[ngg_images source=”galleries” container_ids=”177″ display_type=”photocrati-nextgen_basic_thumbnails” override_thumbnail_settings=”1″ thumbnail_width=”200″ thumbnail_height=”160″ thumbnail_crop=”1″ images_per_page=”20″ number_of_columns=”0″ ajax_pagination=”0″ show_all_in_lightbox=”0″ use_imagebrowser_effect=”0″ show_slideshow_link=”0″ slideshow_link_text=”[Show slideshow]” template=”/home/diskominfos/web/diskominfos.baliprov.go.id/public_html/wp-content/plugins/nextgen-gallery/products/photocrati_nextgen/modules/ngglegacy/view/gallery.php” order_by=”sortorder” order_direction=”ASC” returns=”included” maximum_entity_count=”500″]