Dekranasda Provinsi Bali Melakukan Pendampingan Pengrajin di Kabupaten Badung

Badung, Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Badung melakukan pendampingan perajin binaan Dekranasda Provinsi Bali. Senin, 10 Juni 2019, Tim Dekranasda Provinsi Bali dan Dekranasda Kabupaten Badung melaksanakan pendampingan pengrajin binaan Dekranasda di Kabupaten Badung yaitu Nadis Herbal dan Parisuda Bali Wood Carving.

Ketua Harian Dekranasda Provinsi Bali, I Putu Astawa beserta jajarannya diterima langsung oleh owner dari Nadis Herbal, I Made Mikael dan Ni Wayan Lilir bertempat di Br. Sigaran Gang Kenanga I Desa Mekar Bhuana. I Made Mikael dan Ni Wayan Lilir selaku owner Nadis Herbal adalah lulusan dari jurusan Kesehatan Herbal di UNHI (Universitas Hindu Indonesia).

Nadis Herbal merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam produksi kosmetik dan obat tradisional di Bali yang berdiri semenjak tahun 2011 dan sampai saat ini sudah mempunyai 35 tenaga kerja. Bertujuan untuk terus menghasilkan produk-produk kosmetik herbal dan obat tradisional yang mampu diterima oleh pasar. Produk-produk yang dihasilkan antara lain, Minuman Kunci Sirih, Minuman Teh Daun Pegagan Kering, Minuman Rempah Sirsak, Minuman Rempah Gotu Cola, Teh Herbal, Jahe Instan, Kunir, Asem Instan, dan produk kecantikan seperti Body Lotion, Massage Oil, Sampoo, Masker, Lulur Sabun, dan Pelembab Bibir. Nadis Herbal bekerja sama dengan apoteker sehingga standar yang diperlukan dapat dicapai.

“Visi misi kami adalah kembali ke alam dengan berlandaskan produk alam. Karena sekarang standarisasi obat herbal dan kosmetik sudah baik. Serta menginovasikan kunyit tetapi dengan catatan harus menggunakan bahan alami,” ujar I Made Mikael. Lanjutnya, kesulitan yang dihadapi yaitu membutuhkan bantuan mesin extrax untuk mengolah produk hebal agar produksi produk hebal lebih cepat.

Dalam kesempatan ini, I Putu Astawa mengatakan bahwa Gubernur Bali, I Wayan Koster berkeinginan agar industri kerajinan di Bali maju dan berkembang pesat serta Dekranasda Provinsi Bali akan membantu dalam hal mempromosikan usaha kerajinan ini. “Mari kita semangat memajukan UKM kita karena itu adalah mimpi dari Gubernur Bali serta berharap mampu bersaing sampai tingkat ekspor,” ujar I Putu Astawa saat berada di usaha kerajinan Nadis Herbal. Selain itu, saat pendampingan Ketua Harian Dekranasda juga menanyakan mengenai kesulitan yang dialami dan bantuan yang dibutuhkan.

Pada pendampingan pengrajin di Kabupaten Badung, dihadiri pula oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Ida Bagus Oka Dirga. “Jaman sekarang sudah banyak makanan yang tidak alami, maka dari itu saya sangat mendukung produk-produk yang memakai bahan alami yang bagus bagi tubuh,” ujar Ida Bagus Oka Dirga. Lanjutnya, agar disampaikan kesulitan yang dialami oleh usaha kerajinan Nadis Herbal yang nantinya bisa ditindaklanjuti.

Masukan dari I Ketut Wiranantaja selaku Anggota Bidang Manajemen Usaha Dekranasda Provinsi Bali yaitu agar setiap usaha kerajinan mempunyai izin legal dan taat membayar pajak.

[ngg_images source=”galleries” container_ids=”174″ display_type=”photocrati-nextgen_basic_thumbnails” override_thumbnail_settings=”1″ thumbnail_width=”200″ thumbnail_height=”160″ thumbnail_crop=”1″ images_per_page=”20″ number_of_columns=”0″ ajax_pagination=”0″ show_all_in_lightbox=”0″ use_imagebrowser_effect=”0″ show_slideshow_link=”0″ slideshow_link_text=”[Show slideshow]” template=”/home/diskominfos/web/diskominfos.baliprov.go.id/public_html/wp-content/plugins/nextgen-gallery/products/photocrati_nextgen/modules/ngglegacy/view/gallery.php” order_by=”sortorder” order_direction=”ASC” returns=”included” maximum_entity_count=”500″]

Selanjutnya, Tim Dekranasda Provinsi Bali beserta jajaran mengunjungi usaha kerajinan bernama Parisuda Bali Wood Carving. Diterima langsung oleh I Nyoman Sutapa selaku owner.

I Nyoman Sutapa adalah salah satu seniman atau pengrajin seni ukir yang berasal dari Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Selama 28 tahun Sutapa menggeluti usaha seni ukir, yang dimulainya sebagai seorang pedagang acung hingga sekarang menjadi usaha besar yang bernama Parisuda Bali Wood Carving. Sutapa menceritakan, berawal dari kesulitan ekonomi dan juga berinisiatif meringankan beban orang tua, akhirnya mencoba menjadi seorang pengrajin seni ukir. Hingga kini ada sekitar 8 orang tenaga kerja yang juga masyarakat Desa Angantaka.

 “Di usaha kerajinan seni ukir milik saya, kesulitan yang saya alami seperti kekurangan tenaga kerja untuk ukir dan pemasaran produk yang susah. Serta membutuhkan bantuan mesin,” ujar I Nyoman Sutapa.

Saat melakukan pendampingan ke Parisuda Bali Wood Carving, I Putu Astawa mengatakan dengan dikeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali mewajibkan toko swalayan, hotel restoran dan katering untuk menyerap produk lokal. Maka dapat membantu pengrajin lokal yang ada di Bali. “Tamu-tamu pemerintahan bisa diberikan souvenir berupa patung yang ada di usaha kerajinan ini. Selain itu, akan mengajak kerjasama pemilik Hotel dan Restauran untuk menggunakan ukiran pada interior bangunannya serta akan mempertemukan buyer dan konsumen,” ujar I Putu Astawa. Lanjutnya, Jaman yang sudah berubah di Era Globalisasi ini menjadikan anak-anak muda lebih mudah mengakses informasi dibandingkan dulu yang hanya mengetahui hal-hal yang ada disekitarnya saja.

[ngg_images source=”galleries” container_ids=”173″ display_type=”photocrati-nextgen_basic_thumbnails” override_thumbnail_settings=”1″ thumbnail_width=”200″ thumbnail_height=”160″ thumbnail_crop=”1″ images_per_page=”20″ number_of_columns=”0″ ajax_pagination=”0″ show_all_in_lightbox=”0″ use_imagebrowser_effect=”0″ show_slideshow_link=”0″ slideshow_link_text=”[Show slideshow]” template=”/home/diskominfos/web/diskominfos.baliprov.go.id/public_html/wp-content/plugins/nextgen-gallery/products/photocrati_nextgen/modules/ngglegacy/view/gallery.php” order_by=”sortorder” order_direction=”ASC” returns=”included” maximum_entity_count=”500″]