Bimbingan Teknis PPID “Penyusunan Daftar Informasi Publik”

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali mengadakan Bimbingan Teknis terbatas terkait Pengklasifikasian Daftar Informasi Publik dan Pemuktahiran DIP tiap tahun dengan mengundang 10 Sekretaris OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali pada hari Kamis, 30 April 2020 bertempat di Ruang Rapat Sandat Diskominfos Provinsi Bali

Dimoderatori oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Ida Bagus Ketut Agung Ludra menyampaikan maksud dan tujuan dari diadakan Bimbingan Teknis PPID agar lebih mengoptimalkan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali walaupun ditengah” pandemi Covid-19.

Bimbingan Teknis PPID kali ini mengundang narasumber dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Gede Agus Astapa. Agus menjelaskan paparan lebih teknis mengenai pengisian Daftar Informasi Publik dan Pembuatan Daftar Informasi Dikecualikan sesuai dengan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana memberikan arahan lebih lanjut mengenai penjelasan dari Narasumber dan mengevaluasi lebih lanjut mengenai Keterbukaan Informasi Publik dengan menggunakan indikator yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat untuk meningkatkan pelayanan informa si publik yang cepat mudah dan murah.