Audensi KemenPAN RB, UNDP dan KOICA Dalam Rangka Bantuan Teknis Pengelolaan SP4N-LAPOR!

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Republik Indonesia bersama United Nations Development Programme (UNDP) dan The Korea International Coorperation Agency (KOICA) melakukan audensi ke Pemerintah Provinsi Bali terkait tentang percepatan implementasi Perpres No 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik pada haru Rabu 31 Juli 2019 di Ruang Rapat Sekda Provinsi Bali.

Tim diterima oleh Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada beserta Kepala Dinas Kominfos Prov Bali Nyoman Sujaya, Biro Organisasi Setda Prov Bali, dan Biro PemOtda Setda Prov Bali. Asdep Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik KemenPAN RB, Muhammad Imanuddin pada awal audensi menyampaikan bahwa dalam rangka percepatan implementadi pengaduan pelayanan publik dalam hal ini aplikasi SP4N-LAPOR!, KemenpanRb telah memilih Provinsi Bali sebagai salah satu provinsi yang dipilih untuk melaksanakan kerjasama bantuan teknis. Hadir dalam audensi perwakilan dari UNDP dan KOICA.

Inspektorat sebagai leading dari pelaksana SP4N-LAPOR! di Pemerintah Provinsi Bali telah memliki Surat Keputusan yang berisikan daftar petugas penghubung di setiap OPD di lingkup Pemprov Bali. Dinas Kominfos dalam hal ini selain merupakan salah satu petugas penghubung juga berperan untuk memastikan hal-hal teknis seperti internet dan integrasi terkait tentang implementasi aplikasi SP4N-LAPOR! di Pemerintah Provinsi Bali. Pemerintah Provinsi Bali menyambut baik dimasukkannya Provinsi Bali sebagai salah satu Provinsi pilot project pembimbingan teknis terkait SP4N-LAPOR! karena tentunya hal ini akan membuat sistem pengaduan publik di Pemerintah Provinsi Bali menjadi lebih baik lagi. #NangunSatKerthiLokaBali #BaliEraBaru #sayaNETizenCerdas #Reform