Assessment ONLINE Aplikasi e-Office untuk TTE

Setelah Tanggal 05 Februari 2020 lalu aplikasi e-Perizinan (khusus penelitian) Pemerintah Provinsi Bali sudah dinyatakan lolos dan mendapatkan surat pengesahan sistem sebagai salah satu sistem yang berhak menggunakan sertifikat TTE dari BSrE BSSN, pada hari Rabu Tanggal 12 Februari 2020 giliran apliaksi e-Office milik Pemprov Bali yang dinyatakan lolos assesment.

Bertempat di ruang Video Conference Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Biro Umum dan Protokol sebagai penanggungjawab utama dari sistem persuratan elektronik yaitu e-Office, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfos Prov Bali beserta jajarannya melakukan assessment dengan BSrE secara ONLINE. Tim BSrE mulai melakukan remote secara online dalam rangka assesement start jam 14.00 WITA dan berakhir 15.30 WITA. Dari keseluruhan rangkaian pengecekan berdasarkan User Acceptance Test (UAT) dinyatakan bahwa aplikasi e-Office Pemprov Bali dinyatakan sudah lolos dan saat ini sedang menunggu surat pengesahan aplikasi dari BSrE.

Selanjutnya Dinas Kominfos Provinsi Bali sedang berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan dan Kesra serta Biro Organisasi untuk percepatan persiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Harapannya TTE dapat diimplementasikan secepatnya di lingkup Pemprov Bali untuk memberikan pelayanan keamanan informasi yang lebih baik.