Sosialisasi Persiapan Pembentukan CSIRT Bali

Dinas Kominfos Provinsi Bali mengundang perwakilan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Bali khususnya yang menangani bidang/seksi persandian dalam kegiatan sosialisasi persiapan pembentukan CSIRT, pada hari RabuTanggal 09 September 2020 dengan menghadirkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kegiatan sosialisasi pengenalan CSIRT merupakan rangkaian kegiatan asistensi yang dilakukan BSSN kepada Dinas Kominfos Prov Bali terkait dengan rencana pembentukan CSIRT di Pemerintah Provinsi Bali. Sesaat sebelum paparan oleh BSSN dalam sosialisasi telah dilakukan kick-off asistensi yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfos Prov Bali Gede Pramana beserta Kepala Bidang Persandian Dewa Ketut Rai Rustina bersama staf bidang Persandian.

Kepala Subdirektorat Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah Pusat, Direktorat Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN Ibu Marcelina bersama tim BSSN menyampaikan secara detil pengenalan tentang CSIRT dan bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk membentuk CSIRT. Disampaikan bahwa memang BSSN mempunyai program untuk mendorong terbentuknya CSIRT di pemerintah daerah. Saat ini CSIRT level provinsi yang sudah terbentuk adalah di Jatim, Gorontalo dan Sumbar. Khusus untuk Provinsi Bali sendiri, BSSN mempunyai target untuk memastikan CSIRT Pemprov Bali sudah terbentuk dan running Tahun 2022. Namun demikian tentunya semakin cepat bisa disiapkan dan inisiasi pembentukan dimulai maka tentunya akan menjadi lebih baik.

Perwakilan Kabupaten/Kota se-Bali terlihat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi mengingat memang CSIRT ini sangat penting dimiliki oleh pemerintah daerah sehingga insiden-insiden siber yang terjadi di daerah dapat ditangani dengan lebih baik dan lebih cepat. Keterbatasan sumber daya terutama keberadaan JF Sandiman yang sangat terbatas memang menjadi kesulitan utama selain tentunya faktor anggaran yang terbatas. Namun semua peserta setuju bahwa mengingat pentingnya CSIRT di daerah maka proses pembentukan CSIRT ini harus segera bisa dilakukan tentunya secara bertahap. Koordinasi dan Komunikasi baik ke Provinsi maupun ke BSSN adalah modal minimal yang harus disiapkan dan dilakukan oleh seluruh pelaksanan persandian di daerah.

Baca : Apa itu CSIRT

Kegiatan asistensi BSSN untuk rencana pembentukan CSIRT di Pemerintah Provinsi Bali akan dilanjutkan dengan assesment terkait dengan penanganan insiden siber di Pemprov Bali. Hasil assesment akan menjadi gambaran awal bagaimana kesiapan pembentukan CSIRT di Pemprov Bali.