Sosialisasi BALIPROV-CSIRT

Rabu, 28 April 2021 Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali mengadakan sosialisasi pembentukan BALIPROV-CSIRT bertempat di ruang Sandat Diskominfos Prov Bali. Sosialisasi ini diikuti oleh konstituen BALIPROV-CSIRT yang merupakan seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Rapat sosialisasi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Persandian I Putu Sundika itu sekaligus menjadi rangkaian persiapan launching BALIPROV-CSIRT yang akan dilaksanakan pada 5 Mei 2021 di Padma Hotel Kuta. BALIPROV-CSIRT atau Computer Security Incident Response Team Pemprov Bali merupakan tim penanggulangan insiden siber yang diharapkan mampu merespon insiden keamanan siber yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Tim ini dibentuk berdasarkan SK Gub Bali No.326/03-H/HK/2021 dimana Diskominfos Provinsi Bali merupakan Leading Sector-nya.

Pembentukan CSIRT ini merupakan salah satu program prioritas nasional yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 dan Pemprov Bali merupakan salah satu dari 13 Instansi Pemerintah Daerah yang menjadi Prioritas pembentukannya pada tahun 2021 disamping 12 Instansi Pemerintah Pusat yang ditargetkan.

Pembentukan BALIPROV-CSIRT ini sangat penting demi terwujudnya ketahanan siber di Pemerintah Provinsi Bali yang handal dan profesional untuk mendukung visi Gubernur Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali era baru.

Kabid Persandian sekaligus sebagai Koordinator BALIPROV-CSIRT, I Putu Sundika menekankan pentingnya peran konstituen sehingga tujuan terbentuknya CSIRT dapat tercapai. Kegiatan sosialisasi ini merupakan tahapan diawal yang nantinya akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan pendalaman seperti workshop dan pelatihan. BALIPROV-CSIRT akan bertanggung jawab terhadap penanggulangan dan pemulihan insiden di lingkup Pemprov Bali. (kar).