Setda Bali: OPD Harus Siap!

Menindaklanjuti implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) setelah sehari sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, Kepala Dinas Kominfos bersama Pejabat Eselon II lainnya yang menjadi pilot project implementasi TTE mengadakan rapat bersama yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali di ruang Rapat Sekda Prov Bali , Kamis 05 Maret 2020.

Dalam rapat pemantapan TTE ini Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyambut gembira atas PKS TTE yang sudah lewat sehari sebelumnya dan menegaskan kembali kepada seluruh Perangkat Daerah yang sudah mendapatkan Sertifikat Elektroniknya, agar langsung menggunakan TTE nya dengan memanfaatkan aplikasi e-Office. Dewa Indra menegaskan agar seluruh Perangkat Daerah sudah harus siap melengkapi diri dengan peralatan seperti PC / Laptop ataupun gadget lainnya yang bisa digunakan untuk kerja-kerja produktif memanfaatkan teknologi.

Ia juga memaklumi bahwa perubahan budaya kerja dari tanda tangan biasa ke TTE, kerja manual ke kerja yang menggunakan teknologi, memanfaatkan berbagai aplikasi, akan terlihat menjadi rumit. Namun Ia yakin seiring waktu maka semua akan terbiasa. Untuk itu Sekda menegaskan kembali pembiasaan dimulai dari sekarang.

Dalam rapat juga dilakukan penanaman Sertifikat Digital masing-masing pada sistem e-Office, sehingga e-Office yang sudah dilengkapi dengan fitur TTE dapat langsung digunakan. Kepala Dinas Kominfos Prov Bali, Gede Pramana selaku penanggungjawab penerbitan TTE, selain menunjukkan detail proses penanaman Sertifikat Digital juga menyampaikan beberapa konsep terkait tentang TTE sehingga seluruh pemilik Sertifikat mempunyai pengertian yang sama terhadap TTE. Gede Pramana juga menyampaikan bahwa aplikasi e-Office walaupun sudah mengakomodir penggunaan TTE, tidak berarti e-Office sudah selesai. Masih ada banyak rencana pengembangan sistem yang akan dilakukan termasuk salah satunya fitur untuk mengakomodir pembubuhan QRCode secara dinamis.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Bali bersama Kepala BSrE telah menandatangani PKS terkait pemanfaatan Sertifikat Elektronik. Pemerintah Provinsi Bali juga telah mulai menggunakan e-Office dalam proses surat menyurat termasuk pendisposisian surat. Beberapa kelebihan  menggunakan TTE adalah kemudahan dalam menandatangani, menghemat waktu, menyederhanakan alur proses, memberikan waktu yang lebih untuk berfokus pada layanan, lebih ramah lingkungan, menghemat ruang, kepuasan klien, keamanan lebih terjaga, menghemat SDM serta memperkecil kemungkinan hilangnya data. (Kar)