Proses Migrasi TTE eSign Dimulai

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali melalui Bidang Persandian, pada awal Tahun 2021 ini memenuhi targetnya untuk melakukan migrasi Sertifikat Elektronik pada tanda tangan elektronik (TTE) menjadi sistem e-Sign. Proses migrasi untuk seluruh TTE di lingkup Pemprov Bali dimulai pada hari Jumat Tanggal 08 Januari 2021 dan dilakukan secara bertahap.

Kepala Dinas Kominfos Prov Bali Gede Pramana menargetkan proses migrasi ini dapat rampung secara keseluruhan pada Minggu ke -2 Bulan Januari 2021. Proses migrasi ini nantinya akan diikuti oleh proses migrasi modul TTE pada aplikasi e-Office. Gede Pramana berharap setelah semua TTE menggunakan e-Sign maka proses pembubuhan TTE menjadi lebih sederhana lagi, apalagi e-Sign menyimpan file sertifikatnya di server cloud BSrE. Tidak akan disibukkan lagi menyimpan file p12 dan updatingnya pun akan lebih mudah.

Proses migrasi dilakukan di ruang bidang Persandian dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Persandian I Putu Sundika bersama Kepala Seksi Layanan Persandian Ida Bagus Gede Darma Kusuma dan staf. Proses migrasi pada hari pertama ini dilakukan pada lima Perangkat Daerah. Di sela-sela proses migrasi juga dilakukan sosialisasi dengan ditunjukkannya cara penggunaan aplikasi Panter BSrE yang berjenis e-Sign. Jika dulu aplikasi Panternya masih membutuhkan p12, saat ini Panter versi e-Sign hanya membutuhkan NIK dan passphrasenya saja. Putu Sundika yakin dapat memenuhi target dari Kadis Kominfos untuk menyelesaikannya minggu ke-2 di Januari 2021. Ia juga mengamini bahwa dengan jenis e-Sign maka TTE menjadi lebih mudah dan juga dapat digunakan pada aplikasi-aplikasi pusat yang membutuhkan TTE. Contohnya adalah penandatangan sertifikat oleh Kepala BPSDM Prov Bali menggunakan aplikasi pusat dari LAN.