Perkenalkan Aplikasi SiKI, Diskominfos Bali Adakan Bimbingan Teknis PPID

Kamis (29/4), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Seksi Layanan dan Pengelolaan Informasi Publik menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) PPID yang bertempat di Ruang Rapat Sandat Diskominfos Provinsi Bali. Bimbingan Teknis diikuti oleh Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Bali. Kegiatan ini dilaksanakan agar masing-masing PPID Utama Kabupaten/Kota mengenal lebih dalam mengenai Aplikasi SiKI serta dapat bekerjasama dan berkoordinasi sehingga memberikan pelayanan informasi publik secara oprtimal, efektif, dan efisien.

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dibuka oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Ida Bagus Ketut Agung Ludra yang sekaligus menjadi Moderator. dalam sambutannya ia mengatakan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dapat memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat luas khususnya mengenai teknis bekerja.

Lanjut Ida Bagus Ketut Agung Ludra, “Pemerintah Daerah wajib menjaga kualitas dalam pelayanan informasi serta transparan dan kumulatif dalam memberikan pelayanan informasi yang baik untuk masyarakat, maka dari itu, kami ciptakan Aplikasi SiKI. Dengan diadakan Bimbingan Teknis, diharapkan agar bisa melayani masyarakat luas dengan optimal”, imbuhnya.

Bimbingan Teknis PPID menghadirkan Narasumber I Made Agus Wirajaya selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali dengan didamping oleh I Wayan Darma selaku Anggota Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali menyampaikan materi Bimbingan Teknis yang berjudul Keterbukaan Informasi Publik. I Made Agus Wirajaya menyampaikan bahwa seluruh Badan Publik harus menunjukkan transparansi dan akuntabilitasnya melalui Keterbukaan Informasi, supaya memastikan hak atas informasi bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. “Sumber data yang jelas dan valid sangat berpengaruh untuk memperjelas informasi. Sebelumnya kita mencari informasi melalui media sosial, tapi sekarang informasi itulah yang menghampiri kita dan tantangan kedepannya adalah bagaimana PPID Utama di provinsi melakukan pelatihan kepada semua kabupaten/kota,”ujarnya.

Kemudian dilanjutkan dengan arasumber kedua oleh Kepala Bidang Persandian, I Putu Sundika yang menjelaskan penggunaan aplikasi SiKI. I Putu Sundika menyampaikan alasan dilakukannya Perjanjian Kerja Sama dalam penggunaan Aplikasi SiKI yaitu dikarenakan rasa ingin menyatukan data seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. “Semua Badan Pengelola Anggaran Pemerintah menyiapkan diri untuk melakukan pelayanan yang terbaik, dan menurut saya, ini adalah terobosan yang luar biasa karena ini adalah salah satu kontribusi yang dilakukan bersama”, ungkapnya. “Agar Aplikasi SiKI ini berjalan dengan lancar maka PPID Utama dan PPID Pembantu diharapkan saling bekerja sama untuk mensosialisasikan Aplikasi SiKI di daerah pedesaan, karena di daerah pedesaan monitoring masih melalui monev,” ujar I Putu Sundika.

Maka, kesimpulan yang didapat dari terselenggaranya Bimbingan Teknis PPID yaitu pada Era Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Daerah wajib melakukan inovasi pada pelayanan informasi dan mengembangkan sistem tata pemerintah daerah yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel, dan bersih sehingga publik dapat terlayani dengan cepat pasti dan murah.