Pemprov Dorong Kemitraan Koperasi dan UKM Dengan Usaha Besar

Pemprov Bali lewat Dinas Koperasi dan UKM mendorong agar Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah (KUKM) menjalin kemitraan dengan usaha menengah maupun besar. Dalam hal ini, kemitraan dengan prinsip saling mengguntungkan, saling mendukung, dan memiliki manfaat untuk meningkatkan skala usaha KUKM. Hal tersebut sudah tertuang dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang Perlindungan, Pemberdayaan, dan Pembinaan Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

“Kita ingin koperasi yang usaha retail atau perdagangan itu memberikan pelayanan kepada anggota masyarakat, bisa bersaing, diminati, sekaligus skala usahanya meningkat,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra di sela-sela Rapat Penguatan Kemitraan dan Peluang Usaha bagi KUKM, Rabu (27/3) kemarin.

Indra Dewa Putra mengatakan, di tengah menjamurnya toko-toko modern berjejaring saat ini, koperasi dan UKM mesti berbenah. Yakni dengan menciptakan suasana berbelanja yang lebih nyaman dan menarik dengan harga kompetitif. Begitu juga dari segi SDM agar bisa memberikan pelayanan yang ramah. Termasuk tanggap dengan perilaku konsumen saat ini, khususnya anak-anak muda yang gemar nongkrong minum kopi sambil membawa laptop. Bila perlu KUKM agar menyediakan tempat nongkrong tersebut sekaligus dengan Wifi gratis. “Itu harus didesain ulang, khususnya koperasi yang mempunyai usaha toko. Kalau dibiarkan begini, koperasi akan ditinggalkan. Beberapa koperasi di Bali yang memiliki usaha toko tutup, karena tokonya kalah bersaing,” jelasnya.

Menurut Indra Dewa Putra, saat ini ada tawaran dari sebuah perusahaan yakni PT Soca retail International untuk mendukung penguatan koperasi dan UKM di Bali. Tawaran berupa kerja sama sebagai pemasok barang atau distributor hingga IT ini disebut sangat prospektif dan memungkinkan untuk direalisasikan. “Peluang ini harus segera ditangkap dan ditindaklanjuti oleh koperasi dan UKM. Perusahaan ini sudah bekerja sama dengan koperasi di Banten, Jabotabek dan Lombok. Saya harap segera karena sangat memadai. Kolaborasi ini harga mutlak untuk bisa bersaing,” tandasnya.

Komisaris PT Soca Retail International I Nyoman Sugiarta mengatakan, pihaknya mengusung skema kemitraan yang berarti antara perusahaan ini dengan mitranya berada dalam posisi setara. Dengan harapan, masing-masing pihak bisa maju bersama-sama. Koperasi dan UKM akan dikelola secara modern, karena pihaknya memiliki kemampuan untuk itu. “Yang dimaksud modern dari sisi manajemen. Ada produk, keuangan, dan orang. Tata kelola modern juga yang dimaksud adalah penerapan teknologi informasi. Ini yang justru menjadi kekuatan kita,” ujarnya didampingi Komisaris Utama A.A. Gede Waisnawa Putra dan Direktur Rizky Wihardi.

Menurut Sugiarta, teknologi yang diusung oleh pihaknya tidak kalah bahkan setara dengan toko-toko berjejaring. Pihaknya membawa empat model bisnis ke Bali, yakni retail minimarket, laundry berbasis QR Code, kuliner, dan klinik. 

Diwawancara terpisah, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Jayadi Jaya mengatakan, tawaran tersebut perlu dipayungi dengan regulasi yang jelas. Dengan demikian, kerja sama ini bisa berjalan dengan aman sesuai dengan rambu-rambu yang ada. “Nanti kita lihat perkembangannya. Untuk saat ini tahap aspek kerja samanya,” ujarnya.

Sumber: Bali Post, Kamis 28/03/2019 Hal 2

Tinggalkan Balasan