Pelindungan Bahasa Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali Di Numpang Nampang RRI Pro 2

Senin (21/10) Numpang Nampang RRI Pro 2 Denpasar menghadirkan narasumber dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali yang dihadiri oleh Made Mahesayuma Putra selaku Kasi Inventarisasi dan Pemeliharaan Dokumentasi Kebudayaan Provinsi Bali dengan topik yang diangkat berjudul Pelindungan Bahasa Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Topik tersebut diangkat karena berkaitan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2018 serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali di bulan Februari.

Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2018 berisikan tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, Dan Sastra Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Dimana kegiatan Bulan Bahasa Bali diselenggarakan setiap awal bulan Februari sampai akhir bulan Februari, berisikan lomba, workshop, seminar, dan lainnya. Pesertanya dari tingkat kecamatan sampai provinsi, tingkat pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Tujuan diselenggarakannya Bulan Bahasa Bali ini yaitu agar generasi muda memiliki kemauan untuk belajar dan menggunakan Bahasa Bali.

Made Mahesayuma Putra mengutarakan agar pemerintah melindungi Bahasa Bali dan Aksara Bali sebagai identitas kebudayaan dari Bali. “Saat ini generasi muda sangat jarang ditemui yang mampu berbicara bahasa bali dengan lancar,” ujarnya.

Dalam menyelenggarakan kegiatan Bulan Bahasa Bali, banyak tantang yang harus dilalui seperti cara mempromosikan kegiatan ini agar diketahui oleh masyarakat Bali dari tingkat pedesaan sampai perkotaan. “Tahun 2019 adalah tahun pertama diadakannya kegiatan Bulan Bahasa Bali dan di tahun 2020 menjadi tahun kedua dilaksanakannya kegiatan ini dengan agenda workshop dan lainnya,” ujar Made Mahesayuma Putra.

Sebelum segmen Numpang Nampang RRI Pro 2 Denpasar pada hari ini (21/10), berakhir, Made Mahesayuma Putra mengutarakan harapan agar masyarakat Bali khususnya generasi muda tidak malu belajar dan berbahasa bali dalam kehidupan sehari-hari serta generasi muda dapat melindungi Bahasa Bali dan Aksara Bali sebagai identitas Bali.