Kembali, Diskominfos Provinsi Bali Adakan Literasi Media Digital

Selasa (5/7), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik mengadakan kegiatan Literasi Media Digital dengan mengangkat tema mengenai Identifikasi Sumber Informasi Melalui Literasi Media Dan Informasi (News Literacy) Pada Media Sosial.

Bertempat di Ruang Video Conference I Diskominfos Provinsi Bali dengan diikuti oleh pejabat atau pegawai yang membidangi kehumasan atau IKP dan Pranata Humas Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali melalui Zoom Meeting. Dibuka oleh Ida Bagus Ketut Agung Ludra dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali selaku moderator pada kegiatan Literasi Media Digital, dengan menyatakan sebagai pejabat yang menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan agar mengikuti perkembangan jaman, terutama maraknya penggunaan media sosial serta kecenderungan memanfaatkan media sosial sebagai sumber informasi.

“Dikarenakan media sosial mampu memberikan informasi terkait kebijakan dan kegiatan pembangunan pemerintah yang tidak terpantau oleh media massa konvensional. Di satu sisi diperlukan kemampuan dari pejabat kehumasan untuk memahami dan mengidentifikasi sumber informasi di media sosial agar tidak terjebak pada informasi yang salah apalagi terjebak pada hoax, melalui pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber,” ujar Ida Bagus Ketut Agung Ludra.

Sementara, Nengah Muliarta dan I Wayan Suyadnya selaku Narasumber pada kegiatan Literasi Media Digital menyampaikan dalam paparannya tentang perbedaan antara media sosial dengan media online, termasuk kiat-kiat cara membedakan berita Hoax dengan berita yang bisa dipercaya sebagai sumber informasi.

Diharapkan kedepannya kegiatan Literasi Media Digital dapat diadakan secara terus- menerus dengan melibatkan seluruh komponen baik pemerintah khususnya Diskominfos Provinsi, dan Kabupaten/Kota se-Bali serta masyarakat.

Kegiatan Literasi Media Digital diadakan dengan bertujuan untuk menambah wawasan dan pemahaman kepada para Pejabat/Pegawai yang membidangi kehumasan atau IKP serta Pranata Humas mengenai perbedaan media online dan media sosial, bagaimana memperoleh dan mengidentifikasi informasi yang bisa dipergunakan sebagai sumber informasi serta memanfaatkan sumber informasi tersebut.