Diskominfos Bali Ajak ASN Kabupaten Buleleng Sadar HOAX

Senin (12/6), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali kembali menggelar Literasi Digital dengan mengangkat topik “ASN Tangkal Hoax Melalui Cek Fakta”.

Perlu diketahui bahwa “Cek Fakta” pertama kali dilaksanakan untuk ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang bertempat di Kantor Bupati Buleleng. Literasi Digital “Cek Fakta” diperuntukkan bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng termasuk perwakilan BUMD, Kedesaan dan Kecamatan.

Literasi dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik, I Komang Eri Marta Pariata, ST.  Dalam sambutan, beliau menyambut baik dengan mangatakan selamat datang dan sekaligus memaparkan pelaksanaan kegiatan Diskominfosanti Kabupaten Buleleng, khususnya terkait dengan penanggulangan HOAX.

“Pelaksanaan Literasi Digital yang khususnya berfokus pada Cek Fakta, baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Buleleng dan kami berharap agar Cek Fakta ini bisa memberikan pengetahuan lebih mendalam terkait antisipasi untuk membedakan sebuah informasi HOAX atau bukan,” ujar Kadis Kominfosanti Kabupaten Buleleng. Selain itu juga, menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada Diskominfos Provinsi Bali atas pelaksanaan Literasi Digital dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Literasi Digital “Cek Fakta” terbagi dalam dua sesi yang dipandu oleh Moderator yaitu Drs. Ida Bagus Ketut Agung Ludra selaku Wakil Ketua KPID Provinsi Bali. Selain Diskominfosanti Kabupaten Buleleng, Narasumber utama Literasi Digital “ASN Tangkal HOAX melalui Cek fakta” juga menghadirkan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Wilayah Bali dengan materi Cek Dulu Cek Faktanya dan Praktek Cek Fakta. Mafindo menekankan kepada peserta Literasi Digital untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam penggunaan gawai agar dapat terhindar dari efek negatif pemanfaatan teknologi dimana salah satu efek negatif berupa informasi tidak benar atau HOAX.

ASN diharapkan tidak abai terhadap informasi sekecil apapun yang dapat mengarah ataupun terbukti HOAX serta pengendalian diri saat bermedia sosial dengan tidak mudah melakukan klik pada suatu tautan dan tidak dengan mudah menyebarkan suatu informasi yang belum jelas kebenarannya.

Melalui pengenalan “Cek Fakta” diharapkan peserta mampu secara mandiri agar mulai paham untuk menemukan suatu informasi benar atau tidaknya. Maka, lebih dalam ditekankan oleh Moderator Literasi Digital bahwa penting bagi ASN untuk menanggulangi HOAX serta ASN diharapkan berhati-hati dalam menggunakan media sosial terlebih dalam memasuki tahun politik dimana netralitas ASN menjadi hal penting yang harus tetap dijaga.

Sementara itu, Diskominfos Provinsi Bali melalui Pranata Humas Ahli Muda, I Gusti Ayu Sukmawati menyampaikan bahwa kewajiban dan keharusan Pemerintah Provinsi Bali untuk terus menerus melaksanakan Literasi Digital agar pengaruh negatif dari informasi di media sosial dapat diminimalisirkan dengan menumbuhkan pengetahuan dalam penggunaan media sosial untuk terciptanya netizen yang cerdas dan bijak dalam bermedia sosial.

Literasi Digital “ASN Tangkal HOAX Melalui Cek Fakta” dilaksanakan di seluruh pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dimana untuk tahun ini dikhususkan bagi ASN baik PNS maupun Non PNS dengan harapan ASN mampu menjadi ujung tombak penanggulangan HOAX.

“Kedepan kami berharap agar Literasi Digital “Cek Fakta” ini dapat diberikan kepada semua lapisan masyarakat,“ ujar Sukmawati.