Diskominfos Bali Hadir Pada Acara Diskusi Yang Diselenggarakan Polda Bali

Selasa (13/6), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali hadir pada acara Diskusi yang diselenggarakan oleh Polda Bali yang bertempat di Hotel Aston Denpasar, dengan mengangkat tema “Literasi Digital Terhadap Penggiat Media Online dan Media Sosial di Provinsi Bali”. Pada kesempatan ini, hadir mewakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali sebagai pembicara yaitu I Gusti ayu Sukmawati selaku Pranata Humas Ahli Muda pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.

Polda Bali mengadakan acara Diskusi dengan bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait keberadaan media online dan media social dimana salah satunya tentang menemukan formula pengaturan agar media online dan media sosial mampu berkontribusi kepada penyebaran informasi positif khususnya pada tahun politik tahun 2024 nantinya.

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali melalui I Gusti ayu Sukmawati selaku Pranata Humas Ahli Muda menyampaikan bahwa media online seharusnya mampu menjadi penyeimbang bagi masyarakat pengguna internet dari gempuran informasi-informasi yang berasal dari media sosial.

Media online sebagaimana dinyatakan oleh Dewan Pers adalah Media Pers yang terverifikasi dan dalam penulisan beritanya tetap mengedepankan kode etik jurnalistik sehingga informasi atau berita yang disampaikan mampu menjadi pembanding bagi masyarakat pencari informasi. Hingga kini, media sosial masih penjadi penyumbang terbesar berbagai informasi yang bisa digolongkan merugikan, baik itu berupa hoax ataupun ujaran kebencian, pornografi dan lain sebagainya.

“Kedepannya pemerintah berharap banyak kepada media online dimana diharapkan dapat ikut serta dalam melaksanakan Literasi Digital, utamanya tentang mencerdaskan masyarakat dalam mencari sumber informasi yang benar melalui media yang tepecaya,” ujar Sukmawati.

Ditambahkan Sukmawati, Pemerintah Provinsi Bali melalui Diskominfos, tidak memiliki kewenangan untuk menutup situs ataupun membuat pengaturan termasuk pelarangan berbagai platform, mengingat kewenangan terkait hal tersebut ada pada pemerintah pusat.

“Yang bisa kami lakukan hanya Literasi Digital. Menanamkan kesadaran pengguna media sosial termasuk rasa bertanggung jawab dari pimpinan media online untuk mampu menjadi penyeimbang bukan sebaliknya malah mengikuti arus menyediakan informasi secara instan dan cepat tapi melupakan kode etik jurnalistik,” pungkas Sukmawati.

Hadir sebagai pembicara lainnya, Ketua SMSI (Serikat Pekerja Media Siber) Bali, Emanuel Dewata Oja dengan materi Media dalam Pusaran Badai, serta dari AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia ) Bali membawakan materi tentang Cek Fakta dengan pandu oleh Dr. I Ketut Westra SH.,MH selaku moderator dan dibuka serta ditutup langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setiono.

Acara Diskusi berakhir dengan kesimpulan bahwa tetap diperlukan kerja bersama dari semua stakeholder, penggiat media sosial, media online maupun asosiasi yang menaungi mereka untuk bersama-sama secara bertanggungjawab baik secara moral maupun dalam prakteknya menjaga kondusivitas Bali khususnya menjelang tahun politik 2024.