Hindari Kejahatan Siber di Bidang Ekonomi, Diskominfos Bali Selenggarakan Diskusi Literasi Media Digital Pertama

Selasa (30/3), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali menyelenggarakan Diskusi Literasi Media Digital Pertama secara daring, dalam rangka meminimalisasi dampak negatif perkembangan Teknologi Informasi yang berkembang pesat pada saat ini, khususnya menghindari kejahatan di bidang ekonomi melalui siber. Dengan menghadirkan Narasumber yaitu Ida Bagus Ketut Agung Ludra selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik dan Putu Sundika selaku Kepala Bidang Persandian serta peserta dari anggota PPID Provinsi Bali.

Dengan mengangkat tema “CAKAP Cerdas, Kreatif, Produktif Bermedia Sosial Langkah Antisipasi HOAX” untuk merubah prilaku masyarakat secara umum dalam memanfaatkan perangkat media sosial supaya lebih bijak. Maka, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik secara rutin menyelenggarakan Diskusi Literasi Media yang merupakan kegiatan untuk meningkatkan kemampuan dalam memahami, menganalisis dan mengkonstruksi informasi yang beredar di media guna menghindari dampak negatif dari penggunaan teknologi informasi.

Kegiatan Diskusi Literasi Media Digital Pertama dibuka oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi sekaligus menjadi narasumber pertama dengan membahas materi mengenai betapa media sosial (medsos) menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan. Maka dari itu, media sosial harus digunakan untuk hal yang positif, produktif serta menginspirasi bagi khalayak ramai. “Munculnya update status yang berlebihan, unggah foto pribadi, penggunaan bahasa alay merupakan gejala yang dianggap kekinian atau lebih umum disebut Fear if Missing Out atau rasa ketakutan yang muncul jika dianggap tidak kekinian. Kekinian bukan hal yang salah, jika dilakukan dengan bijak. Perlu diketahui bahwa media sosial juga memiliki banyak sekali info yang tidak jelas, menjadi ruang tersekat, menjadi media politik praktis, dan dapat menggiring opini,” ujar Ida Bagus Ketut Agung Ludra.

Kemudian lanjutkan dengan narasumber kedua dari Kepala Bidang Persandian  dengan membahas mengenai pengamanan akun kembali kepada setiap pribadi pengguna media sosial, karena kejahatan dunia maya tidak hanya pada hal-hal yang rumit dan butuh pemahaman serta pengetahuan yang tinggi untuk melakukan kejahatan cyber. “Kejahatan cyber bisa dimulai dari hal-hal sederhana yang salah satunya memprofiling status media sosial seseorang yang begitu runut dan rinci menyampaikan segala kegiatan yang dilakukan. Ada juga kejahatan yang menggunakan peralatan sederhana seperti flashdisk yang dibuang begitu saja agar digunakan oleh orang lain yang akhirnya akan merusak perangkat secara keseluruhan dan ada pula mengajak untuk mendownload aplikasi tertentu yang didalamnya berisi system yang bisa mengambil data,” ujar Putu Sundika.

Maka kesimpulan yang didapat pada kegiatan Diskusi Literasi Media Digital Pertama yaitu membuat masyarakat mampu memahami dan menyaring informasi di media sosial. Dengan mampunya masyarakat memanfaatkan teknologi informasi secara positif, bijak dan produktif akan mampu membantu memudahkan pekerjaan yang ada.