DLH Bali Ingatkan Agar Tak Gunakan Plastik Sekali Pakai di Numpang Nampang

Jangan Gunakan Plastik Sekali Pakai, itulah tema yang diangkat pada program Numpang Nampang Edisi di Studio RRI Pro 2 Denpasar FM 95.3. Senin (23/9), menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bali yang dimana dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Made Teja. Dalam program Numpang Nampang Edisi kali ini, dibuka sesi interaktif, dimana pendengar RRI Pro 2 mengirimkan pertanyaan kepada narasumber, penanya bernama Diah, Sari, dan Yogi.

Sampah plastik masih menjadi masalah utama di Provinsi Bali, setelah diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali nomor 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Made Teja mengatakan setelah ditertibkannya Pergub Nomor 97 tahun 2018, selama 8 (delapan) bulan ini pemerintah berusaha untuk mendorong masyarakat agar tidak menggunakan plastik sekali pakai seperti sedotan, styrofoam, kantong keresek, dan lainnya. “Dipasar modern sudah tidak menggunakan plastik sekali pakai, namun di pasar tradisional masih ditemukan pembeli dan penjual yang menggunakan kantong keresek, perlu dilakukan pendekatan dengan pedagang pembeli dipasar tradisional agar membawa kantong belanja sendiri yang tidak berbahan plastik”, ujarnya.

Saat hari raya Umat Hindu berlangsung ataupun masyarakat beragama Hindu yang akan sembahyang ke pura, pemerintah bekerja sama dengan pecalang menertibkan masyarakat agar tempat bantennya tidak menggunakan kantong keresek. “Yang terpenting, melakukan pendekatan di desa adat melalui mejelis adatnya. Mengajak desa adat agar dikawasan pura dan di acara yang diselenggarakan oleh desa adat seperti upacara pernikahan, odalan, dan lainnya tidak menggunakan plastik sekali pakai”, tutur Made Teja.

Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa sampah berbahan plastik proses pengendapannya memakan waktu yang cukup lama dan berpotensi merusak alam seperti laut, gunung, dan lainnya. Pemerintah berencana mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah, desa adat, kantor pemerintah mengenai bahaya sampah plastik dan kondisi sampah plastik khususnya di Provinsi Bali.

Made Teja bercerita bahwa banyak wisatawan mancanegara yang ingin bekerja sama dengan pemerintah Provinsi Bali dalam hal mengurangi sampah plastik dengan cara merubah perilaku masyarakat yang bergantung dengan berbahan plastik. “Tidak hanya wisatawan mancanegara saja, masyarakat lokal sudah mulai sadar akan bahaya sampah plastik, salah satunya dengan mengadakan kegiatan bersih-besih tempat umum seperti pantai, gunung, dan lainnya yang dimana kegiatannya bernama Bali Resik Sampah Plastik yang melibatkan sekolah, universitas, organisasi, dan masyarakat luas,” ungkapnya.

Dalam Numpang Nampang kali ini, dibuka sesi interaktif dengan penanya pertama bernama Diah yang bertanya tentang sampah sisa upakaran dan penanganannya. “Berkaitan sampah upakara ini, tentu ada cara-cara yang kita rekomendasikan yang dulunya membuang sampah ke sungai, saat ini setelah prosesi mecaru, sampah dikumpulkan dan dibakar lalu abunya ditanam karena abunya bermanfaat sebagai pupuk tanaman”, jawab Made Teja.

Penanya selanjutnya bernama Sari, yang menanyakan penurun debit sampah plastik setelah Pergub Nomor 97 tahun 2018 yang diterbitkan. “TPA Suwung sudah mengalami penurunan debit sampah plastik yang dulunya sebanyak 5 ton, dalam hal ini sangat terbantu oleh pasar modern yang 99% sudah tidak menggunakan kantong plastik”, jawab Made Teja.

Penanya terakhir bernama Yogi, yang bertanya mengenai pengelolaan sampah di Bali. “Seperti pola kita sebelumnya, kita menghasilkan sampah serta diangkut dan dibuang ke TPA. Sekarang melihat kejadian ini, pemerintah mengupayakan dari tahun 2018 dengan sistem 3R (Reduce, Reuse dan Recycle)”, jawab Made Teja.

Sebelum siaran Numpang Nampang RRI diakhiri, Made Teja selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali mengharapkan kontribusi masyarakat untuk mengurangi sampah plastik demi Provinsi Bali yang sehat.