Diskominfos Bali Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Timbulan Sampah Plastik Secara Rutin

Selasa (15/3), secara rutin dan teratur, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali melaksanakan Sosialisasi Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Membagikan Tas Belanja Ramah Lingkungan bertempat di Pasar Singapandawa, Kintamani, Bangli. Kegiatan yang telah rutin dilaksanakan bertujuan untuk mengimplementasikan amanat dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Selain melaksanakan sosialisasi, kegiatan yang dikoordinatori oleh Ida Bagus Made Sutresna, S.E.,M.T selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Sumber Daya Komunikasi Publik juga membagikan tas belanja ramah lingkungan kepada masyarakat sehingga tujuan dari adanya peraturan dapat tercapai dan tepat sasaran, “Sesuai dengan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, mari kita bersama – sama mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai dan beralih ke barang yang mudah di daur ulang, kemudian perlahan mengganti tas plastik sekali pakai dengan menggunakan tas ramah lingkungan. Tentunya hal ini bertujuan untuk menjaga alam Bali tetap bersih dan asri,” ujarnya. (RAT)