Bimtek PPID Prov Bali : Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Rabu 21 Nop 2018 bertempat di ruang rapat Diskominfos Prov Bali, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Prov Bali selaku PPID Utama Provinsi Bali kembali mengadakan kegiatan pembekalan kepada PPID Provinsi Bali. Kegiatan Bimtek PPID ini dibuka oleh Kadis Kominfos yang diwakili oleh Kresno Dwipoyono, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Diskominfos Prov Bali. Peserta Bimtek untuk kali terakhir di Tahun 2018 ini adalah PPID Pembantu dari OPD-OPD di lingkup Pemprov Bali. Topik Bimtek kali ini adalah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dengan menghadirkan narasumber dari Kejati Bali.

Bimtek PPID Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Kadiskominfos Prov Bali dalam sambutannya menyoroti perlunya pengetahuan yang cukup bagi PPID untuk bisa memberikan informasi yang terang dan jelas kepada masyarakat namun tetap dalam koridor aturan yang berlaku. Dalam konteks pelayanan publik standar operasional dan tata cara,  Kadis Kominfos menyampaikan bahwa layanan seharusnya lebih efektif dan efisien sehingga terhindar dari tindak penyuapan/uang pelicin yang diberikan oknum demi memperlancar urusannya.

Koordinator Pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, Helena Octavianne, SH.,M.H dalam paparannya memulai Bimtek dengan definisi dari Korupsi. Secara harfiah Helena menuliskan bahwa Korupsi bisa berarti kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, daapt disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian. Menurut KBBI Korupsi adalah perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya. Tindak Pidana Korupsi (TPK) dapat dikelompokkan seperti Kerugian Keuangan Negara, Suap Menyuap, Penggelapan dalam jabatan, Pemerasan, Perbuatan curang, Benturan kepentingan dalam pengadaan serta Gratifikasi. Helena menyampaikan bahwa ada beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab terjadinya korupsi. Faktor manusia seperti rendahnya kadar ketaqwaan, rendahnya etika dan intgritas serta rendahnya profesionalisme menjadi faktor pertama yang memungkin terjadinya korupsi. Faktor lain yang menjadi penyebab terjadinya korupsi adalah faktor sistem administrasi pemerintahan. Contoh dari faktor ini adalah birokrasi yang berbelit-belit, minimnya transparansi informasi, biasanya definisi dan SOP serta contoh lainnya. Dalam Bimtek ini juga Helena berserta tim juga memaparkan sedikit tentang pengalaman-pengalaman yang terjadi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa. Helena berharap agar seluruh aparatur menjalankan seluruh proses kegiatannya sesuai dengan NSPK sehingga bisa terhindar dari terjadinya peluang-peluang yang memungkinkan terjadinya tindak pidana korupsi. 

Bimtek PPID adalah pembekalan yang diberikan kepada PPID di lingkup Pemprov Bali, yang diselenggarakan setiap tahunnya beberapa kali. Bimtek kali ini adalah Bimtek terakhir sebagai penutup rangkaian beberapa Bimtek yang telah dilakukan dalam Tahun 2018 ini.  Diskominfos Prov Bali berencana akan mengadakan rapat koordinasi / gabungan dengan seluruh PPID Pembantu di lingkuo Pemprov Bali pada akhir bulan Nopember ini untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan PPID yang telah dilakukan selama kurun waktu Tahun 2018 serta koordinasi untuk kegiatan di Tahun 2019. Diskominfos Prov Bali juga telah memperbaharui sistem aplikasi layanan PPID nya (SIKI) dimana dalam rapat tersebut sekaligus akan diperkenalkan.

Materi Bimtek :

[ngg_images source=”galleries” container_ids=”115″ display_type=”photocrati-nextgen_basic_thumbnails” override_thumbnail_settings=”1″ thumbnail_width=”200″ thumbnail_height=”160″ thumbnail_crop=”1″ images_per_page=”20″ number_of_columns=”0″ ajax_pagination=”0″ show_all_in_lightbox=”0″ use_imagebrowser_effect=”0″ show_slideshow_link=”0″ slideshow_link_text=”[Show slideshow]” template=”/home/diskominfos/web/diskominfos.baliprov.go.id/public_html/wp-content/plugins/nextgen-gallery/products/photocrati_nextgen/modules/ngglegacy/view/gallery.php” order_by=”sortorder” order_direction=”ASC” returns=”included” maximum_entity_count=”500″]

Tinggalkan Balasan