Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai, Diskominfos Bali Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Timbulan Sampah Plastik

Jumat (18/3), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali melanjutkan rangkaian Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai di Pasar Dauh Pala, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali yang dimana sebelumnya dilaksanakan kegiatan serupa di Pasar Beringkit, Pasar Wangaya, Pasar Sanglah, Pasar Baturiti, dan Pasar Singapandawa. 

Selain melaksanakan sosialisasi, kegiatan yang dikoordinatori oleh Ida Bagus Made Sutresna, S.E.,M.T selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Sumber Daya Komunikasi Publik juga membagikan 100 tas belanja ramah lingkungan kepada masyarakat di Pasar Dauh Pala yang dimana sosialisasi dimulai pada pukul 06.00 Wita.

Saat pembagian tas belanja ramah lingkungan berlangsung, salah satu masyarakat mengungkapkan rasa antusiasnya mendapatkan tas belanja ramah lingkungan dengan cara menukarkan tas plastik sekali pakai. “Setelah dapat tas belanja ramah lingkungan, jadinya ada yang dipakai untuk belanja. Saya sering dapat tas plastik sekali pakai tapi saya buang-buangin, tapi karena sekarang sudah ada tas belanja ramah lingkungan ini, mulai besok akan lebih sering pakai tas ramah lingkungan ini daripada tas plastik sekali pakai,” ungkap salah satu pembeli di Pasar Dauh Pala. 

Dalam kesempatan ini hadir pula koordinator Desa Kerthi Bali Sejahtera Desa Sam-Sam, Tabanan, I Dewa Ketut Rai Rustina mengingatkan kepada pengunjung maupun pedagang di Pasar Dauh Pala bahwa dengan mengurangi timbulan sampah plastik dapat menanggulangi kebanjiran. “Dalam mengurangi timbulan sampah plastik ini sangat strategis sekali, karena seperti apa yang kita ketahui bahwa akibat daripada timbulan sampah plastik, dimusim-musim seperti sekarang ini adalah kebanjiran dan apabila sampah plastik dibakar maka asap yang ditimbulkan akan menyebabkan penyakit yang akan merugikan bagi kita semua,” ujar I Dewa Ketut Rai Rustina.

Selain itu, I Dewa Ketut Rai Rustina juga berterima kasih kepada masyakarat Kabupaten Tabanan khususnya di Pasar Dauh Pala, karena antusiasnya yang tinggi untuk berusaha mengurangi timbulan sampah plastik dan juga kepada Tim Desa Kerthi Bali Sejahtera Desa Sam-Sam, Tabanan yang bekerjasama dengan Dinas Kominfos Provinsi Bali dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi ini. (AD)