Seminar Peran Pemuda dalam Memerangi Berita Hoax

Akhir – akhir ini di dunia maya, mulai banyak bermunculan berita/informasi palsu yang akrab kita kenal dengan istilah “Hoax” yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Informasi hoax banyak beredar disekitar kita, bahkan banyak masyarakat sering mengkonsumsi berita hoax ini karena ketidaktahuan mereka.

Jika tidak berhati-hati, masyarakat/nitizenpun akan mudah termakan oleh tipuan hoax tersebut,bahkan ikut menyebarkan informasi palsu itu. Distribusi hoax sangat beragam, tidak hanya melalui obrolan, tetapi media sosialpun menjadi wadah yang empuk untuk penyebaran berita-berita bohong tersebut. Lalu bagaimana caranya agar kita tidak mudah terhasut?

Salah satu cara yang dilakukan oleh Polda Bali, adalah dengan melakukan seminar dengan tema “Peran Pemuda dalam Memerangi Berita Hoax guna Terwujudnya Pilkada 2018 yang Aman dan Damai”.  Seminar dilakukan di ruang rapat Polda Bali, Jumat (11/5) yang dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari beberapa Universitas di Bali.

Acara seminar diawali dengan arahan dari Kabid Humas Polda Bali  Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K.,M.Si yang mengatakan “Mahasiswa memiliki peran penting untuk ikut atau berpartisipasi serta memerangi berita hoax”. Acara ini diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang bijak dalam bermedsos khususnya saat ini kita sedang melaksanakan tahapan Pilkada serentak.

Hadir sebagai narasumber di acara seminar ini dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Drs. Ida Bagus Ketut Agung Ludra Kasi Peningkatan Kualitas Sarana Komunikasi yang membawakan materi tentang Cakap Bermedia Sosial Langkah Antisipasi Hoax. Setelah itu dilanjutkan oleh narasumber dari Direktorat Reskrimsus Polda Bali, I Wayan Wisnawa Adiputra, S.I.K.,M.Si  Kanit Cyber Crime Polda Bali dengan materi Aspek Hukum Penyebaran Berita Hoax Ujaran Kebencian dan SARA. Dan narasumber terakhir dari Polda Bali yang membawakan tema tentang Langkah Polri dalam Penanganan Berita Hoax dan Ujaran Kebencian.

Banyak manfaat yang didapat para mahasiswa dari seminar ini, beberapa diantaranya seperti bagaimana cara remaja pintar dalam bermedia sosial agar tidak menimbulkan pergeseran perilaku, remaja lebih terbuka wawasannya derngan bisa mewaspadai segala tindakan yang berhubungan denga cybercrime, dan juga mahasiswa diajarkan untuk melaporkan konten hoax dengan cara mengirimkan email di aduankonten@mail.kominfo.go.id atau cybercrime@polri.go.id  dengan format Pelapor hanya perlu menyertakan nama, tautan pengaduan dan screenschot dari konten negatif yang ingin diadukan. Dengan ikut melaporkan konten yang berbahaya atau tidak sehat ini, berarti remaja turut aktif dalam menjadikan internet aman dan sehat bagi semuanya.

 

[ngg_images source=”galleries” container_ids=”73″ display_type=”photocrati-nextgen_basic_thumbnails” override_thumbnail_settings=”1″ thumbnail_width=”200″ thumbnail_height=”160″ thumbnail_crop=”1″ images_per_page=”20″ number_of_columns=”0″ ajax_pagination=”0″ show_all_in_lightbox=”0″ use_imagebrowser_effect=”0″ show_slideshow_link=”0″ slideshow_link_text=”[Show slideshow]” order_by=”sortorder” order_direction=”ASC” returns=”included” maximum_entity_count=”500″]

Tinggalkan Balasan