Satu Persepsi dengan KPID DKI Jakarta, Sepakat Memberikan Keterbukaan Informasi Publik

Hal itu terungkap saat KPID DKI Jakarta melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali pada hari Kamis, 9 Desember 2021 di Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali.

Kadis Kominfos Provinsi Bali, Gede Pramana bersama dengan Komisioner KPID Bali, Ida Bagus Ketut Agung Ludra didampingi jajaran staf Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali menerima kunjungan kerja tersebut untuk menjalin tali silahturahmi antara Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Bali.

Ketua KPID DKI Jakarta, Kawiyan didampingi Tri Andri Supriadi selaku Koordinator Bidang PS2P menyampaikan gambaran dari kunjungan kerja kali ini adalah untuk mengetahui peran KPID Bali dan kerjasama yang dijalin dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali “Kami ingin mengetahui bagaimana ikatan kerjasama antara KPID Bali dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali baik dalam birokrasi maupun sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Kawiyan.

“Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali memang telah lama menjalin kerjasama dalam hal pemberian hibah dengan persetujuan Gubernur. Selain itu kami juga memfasilitasi kegiatan penunjang yang dilaksanakan oleh KPID Bali seperti layanan internet, transportasi dan biaya pelayanan jasa kantor,” jawab Gede Pramana.

“KPID Bali dan Diskominfos Bali juga memiliki satu persepsi yaitu memberikan keterbukaan informasi publik. KPID Bali memberikan penyiaran berkualitas sedangan Diskominfos Bali melalui PPID memberikan hak publik untuk tahu. Hal ini yang menyebabkan ikatan tali kerjasama KPID Bali dan Diskominfos Bali menjadi sejalan,” tambah Ida Bagus.