Rapat Koordinasi Pembangunan Metadata Statistik Sektoral dengan Diskominfo Kabupaten/Kota se-Bali

Kamis (21/4), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali melalui Bidang Statistik menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik Provinsi Bali yang dihadiri oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se-Bali. Rapat koordinasi dipimpin oleh I Dewa Ketut Rai Rustina selaku Kepala Bidang Statistik mewakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali.

Dalam penyampaiannya Dewa Rai berharap kepada Dinas Komunikasi dan Informatika di masing-masing Kabupaten/Kota se-Bali yang menjadi leading sector mengenai data statistik, “Kedepannya kami berharap koordinasi yang berkelanjutan kepada Diskominfo Kabupaten/Kota dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dimana dalam menghasilkan sebuah data didukung dengan standar data dan meta data” ujar Dewa Rai.

Badan Pusat Statistik Provinsi Bali yang diwakili oleh Kadek Agus Wirawan turut serta memberikan pemaparan mengenai Standar Data dan Meta Data yang dimana membahas tentang prinsip dari Satu Data Indonesia, tujuan serta atribut dari standar data.

Disamping memaparkan, Kadek juga memberikan motivasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se-Bali turut andil dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, “Karena dalam Perpres yang mengatur tentang Satu Data Indonesia salah satunya mengatur tentang tata kelola data yang saat ini menjadi tanggung jawab dari Wali Data, tidak boleh ada produsen data yang menyebarkan. Hal ini bertujuan agar informasi menjadi satu pintu. Selain itu, dalam menghasilkan data kami harapkan produsen data agar mengikuti standar data dan mencantumkan meta data,” paparnya. (RAT)