Rakor Pencegahan Pertumbuhan dan Perkembangan stunting

Pertumbuhan dan Perkembangan di Indonesia mengenai stunting cukup memprihatinkan di mata dunia. Indonesia sendiri menempati posisi ke-5 dengan jumlah balita stunting setelah Pakistan. Angka stunting di Provinsi Bali khususnya dari tahun 2016 itu adalah 29,9% dan mengalami penurunan di tahun 2018 menjadi 26,1%. Walaupun terjadi penurunan, Pemerintah Provinsi Bali tetap gencar dalam mencegah stunting ini. 

Menyikapi hal tersebut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Provinsi Bali yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali berencana untuk mencegah hal tersebut melalui rapat koordinasi perdana yang dilaksanakan hari ini (21/6) bertempat di Ruang Cempaka Bappeda Litbang. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ida Bagus Wesnawa, Kepala Bidang Sosial Budaya, menjelaskan di tahun 2019 lokasi fokus untuk stunting adalah di Kabupaten Gianyar dan Buleleng. Mengenai hal tersebut Agus meminta kepada OPD yang hadir salah satunya Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali membantu dalam hal publikasi.

Menurut Drg. Nyoman Wiradharma, M.Erg. menjelaskan langkah pencegahannya melalui fokus 1000 hari pertama kehidupan, “Dalam 1000 hari pertama kehidupan dapat diukur dengan lingkar lengan ibu yang megandung, jika lingkar lengan dua sampai dengan 3,5 cm maka ibu tersebut kekurangan gizi kronis dan pasti melahirkan anak yang stunting”, jelasnya. Selain itu hal yang utama dalam pencegahan stunting ada tiga komponen yaitu melalui pola asuh, pola makan, air bersih, dan sanitasi. “Pola asuh yang terjadi di Gianyar masih menerapkan pola yang jaman terdahulu, seperti contoh anak bayi yang diberikan madu atau dikunyahkan sesuatu apalagi orang yang mengasuh terkena TBC maka bayi yang diasuh dapat terkena TBC juga”, tambahnya. Sebelum menutup rapat koordinasi ini, Ida Bagus Wesnawa menambahkan, Bappeda Litbang akan berencana mencermati terhadap anggaran OPD lintas sektor mengenai kesehatan khususnya stunting, dengan dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 mengenai Dasar Penyusunan APBD.