Puteri Indonesia Dukung PP TUNAS, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Jakarta, 4 Juni 2026 — Upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) mendapat dukungan dari Yayasan Puteri Indonesia dan jajaran Puteri Indonesia 2026. Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan Ketua Dewan Pembina Yayasan Puteri Indonesia Putri Kus Wisnu Wardani, Ketua Umum Yayasan Puteri Indonesia Wardiman Djojonegoro, serta para Puteri Indonesia 2026 di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, serta Staf Khusus Menteri Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Raline Shah. Dalam kesempatan itu, dibahas berbagai tantangan yang dihadapi anak-anak di ruang digital, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia, risiko interaksi dengan pihak yang tidak dikenal, hingga potensi kecanduan penggunaan platform digital. PP TUNAS dinilai menjadi langkah penting dalam menghadirkan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga didorong oleh tingginya penggunaan internet di Indonesia yang diiringi berbagai tantangan sosial dan kesehatan mental pada anak dan remaja. Perlindungan anak di ruang digital kini menjadi isu strategis yang tidak hanya menjadi perhatian nasional, tetapi juga semakin relevan dalam berbagai forum internasional sebagai bagian dari upaya menyiapkan generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Sebagai figur publik yang dekat dengan generasi muda, jajaran Puteri Indonesia 2026 menyatakan komitmennya untuk turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keamanan digital bagi anak. Melalui berbagai kegiatan sosialisasi, kampanye literasi digital, dan keterlibatan dalam forum nasional maupun internasional, mereka siap mendukung terwujudnya ruang digital yang aman, sehat, dan produktif bagi anak-anak Indonesia sebagai fondasi menuju Generasi Emas 2045.