Pelatihan Teknis e-Office dan TTE dilanjutkan

Menindaklanjuti edaran Gubernur Bali Nomor 7194 Tahun 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, dalam poin ke-4 disebutkan bahwa kegiatan-kegiatan pemerintahan yang melibatkan orang dalam jumlah banyak seperti kegiatan rapat kerja, rapat koordinasi, seminar/ simposium, lokakarya/FGD, kursus/diklat dan lain-lain agar ditunda. Namun khusus untuk pelatihan e-OFFICE karena dilaksanakan bertahap dengan peserta yang sedikit setiap tahapannya maka pelatihan e-OFFICE dan Tanda Tangan Elektronik kembali dilanjutkan pada Rabu, 18 Maret 2020 dan akan jadwal akan berakhir pada hari Senin 23 Maret 2020.

Pelatihan e-OFFICE dan TTE menjadi sebuah kegiatan yang sangat penting mengingat saat ini sedang dilaksanakan Work From Home untuk menghindari penyebaran COVID19. e-OFFICE dan TTE tentunya akan menjadi andalan seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Bali untuk tetap dapat melaksanakan tugas administrasti dengan lancar dan aman. (Kar)