Kunjungan Kerja Tim Pusdatik BSSN

Selasa, 16 Nopember 2021 Tim Pusat Data dan Teknologi Informasi Komunikasi (Pusdatik) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali. Diterima oleh Kepala Bidang Persandian Diskominfos Bali, I Putu Sundika bersama Bidang Persandian dan perwakilan dari Bidang Infrastruktur & Aplikasi Informatika, Kunjungan Kerja (kunker) ini bertujuan untuk benchmark terkait strategi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang meliputi proses bisnis serta pengelolaan data dan aplikasi di Pemprov Bali.

Kunker Tim Pusdatik BSSN ini dipimpin oleh Taufik Arianto, Sandiman Madya sekaligus koordinator manajemen resiko dan kelangsungan TIK bersama dua orang staf yaitu Muhammad Dwison Alizah dan Novi Yanti. Dalam kunjungannya Taufik Arianto menyampaikan bahwa target BSSN secara internal adalah nilai maksimal sebagai IKU BSSN yaitu nilai 5 untuk indeks SPBE. Untuk itu saat ini BSSN sedang melakukan studi banding ke beberapa daerah termasuk Provinsi Bali.

Terkait dengan hal tersebut Tim Pusdatik BSSN melakukan kunker ke Diskominfos Provinsi Bali untuk mendapatkan gambaran penerapan SPBE di Pemprov Bali khususnya kiat-kiat Pemerintah Provinsi Bali sehingga pembangunan aplikasi dapat terpusat di Diskominfos Provinsi Bali.

“Pada dasarnya kebijakan mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Bali telah diatur oleh Peraturan Gubernur No. 44 Tahun 2021 dimana pergub ini merupakan gabungan antara permen PAN RB No. 59 Tahun 2020 yang ditambahkan dan disesuaikan dengan kebijakan lokal yang ada di Pemprov Bali. Saat ini sesuai dengan arahan Bapak Setda dan sesuai dengan Pergub Bali mengenai SPBE, seluruh pembangunan aplikasi dipusatkan di Diskominfos Provinsi Bali. Instansi yang ingin membangun aplikasi sendiri dengan melibatkan pihak ketiga sudah tidak diijinkan lagi. Sehingga diharapkan nantinya seluruh aplikasi yang ada di Pemprov Bali dapat terpusat dan terintegrasi menjadi satu”.

Sundika juga menambahkan bahwa sebenarnya SPBE di Pemprov Bali baru terbentuk pada tahun 2020, walaupun dinilai sudah lumayan baik namun masih perlu dikembangkan dan ditingkatkan khususnya dalam hal keamanan dan pengelolaan proses bisnis pembuatan aplikasinya. (Kar)