Koordinasikan dengan Provinsi, Diskominfo Santik Buleleng Siapkan Launching CSIRT

Kamis, 14 Oktober 2021 Dinas Komunikasi dan Statistik Kabupaten Buleleng melakukan koordinasi ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali dalam rangka rencana pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di Kabupaten Buleleng. Koordinasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti sosialisasi persiapan pembentukan CSIRT di Kab/Kota oleh Badan Siber dan Sandi Negara beberapa waktu lalu.

Rombongan Buleleng yang dipimpin oleh Kabid Sandi dan Statistik Dinas Kominfosanti Buleleng Nyoman Suyasa, SE, MAP diterima oleh Kabid Persandian Dinas Kominfos Provinsi Bali I Putu Sundika bersama seluruh Kasi. Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya telah meresmikan pemebntukan BALIPROV-CSIRT pada Tanggal 5 Mei 2021. Tim ini bertugas untuk melindungi data dan sistem dari insiden keamanan siber yang berlangsung. Dengan di bentuknya CSIRT di lingkungan pemerintah diharapkan dapat menciptakan sistem keamanan secara lebih komprehensif.

Di era digital saat ini, era revolusi 4.0 keamanan akses informasi dapat diakses dimana saja, kapan saja dan oleh siapa saja. Seiring dengan kemajuan teknologi, seakan kita dimudahkan dalam memperoleh dan mendesiminasikan informasi. Namun dari sisi keamanan digital atau digital security ini menjadi tantangan sendiri karena semakin maju teknologi tersebut maka celah keamanannya akan semakin riskan. Berangkat dari hal itu serta arahan dari BSSN maka Buleleng berkeinginan untuk bisa segera membentuk CSIRT Buleleng. Koordinasi ke Provinsi Bali adalah langkah awal untuk mendapatkan informasi awal terkait prosedur pembentukan CSIRT di daerah. Selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan BSSN untuk menajamkan persiapan pembentukan CSIRT di Buleleng. (Kar)