Konsolidasi Tim CSIRT Kota Denpasar

Denpasar- Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Denpasar melakukan koordinasi ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali dalam rangka membahas masalah regulasi  atau standar pelaksanaaan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di Kota Denpasar. Rombongan beranggotakan 3 orang yang dipimpin oleh Kabid Persandian dan Statistik, Ibu Cok Kristina, diterima oleh Kabid Persandian bersama dengan para Sub Koordinator.

Beberapa yang didiskusikan diantaranya tentang mekanisme  CSIRT, yakni: bagaimana cara (memahami regulasi, tujuan, mekanisme kerja, layanan, SDM dan pendanaan), perencanaan CSIRT (perumusan visi misi dan struktur organisasi, identifikasi layanan, kebutuhan SDM, perangkat/tools, serta penyusunan kebijakan, pedoman, panduan, rencana kerja, dan anggaran), penerapan CSIRT (pengangkatan tim CSIRT, pemenuhan perangkat/tools, penerapan kebijakan, panduan, pedoman dan SOP, serta deklarasi, registrasi, dan launching CSIRT), dan tahap terakhir operasional dan kolaborasi CSIRT. (msd)