Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Kunjungi Diskominfos Bali terkait Implementasi SPBE

Jumat, (10/6) Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali menerima kunjungan dari Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bidang Pemerintahan dan Hukum bertempat di Ruang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Diskominfos Provinsi Bali. Kunjungan yang dimulai Pukul 11:00 Wita ini terkait Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau dipimpin oleh Bobby Jayanto selaku Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Riau dan diterima langsung oleh Gede Pramana selaku Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali bersama seluruh Kepala Bidang di Diskominfos Provinsi Bali dan Sub Koordinator Unit Substansi Aplikasi Informatika I Gst Ngr Puspa Udiyana.

Dalam kunjungannya Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengungkapkan tujuan dari kunjungan timnya ke Diskominfos Bali terkait bagaimana implementasi dari SPBE di Provinsi Bali. “Kunjungan kami Provinsi Bali khususnya  ke Diskominfos adalah untuk melihat secara langsung bagaimana implementasi SPBE, dimana kita ketahui SPBE Provinsi Bali meraih predikat sangat baik di Tahun 2021. Jadi kami ingin tahu bagaimana sistemnya, tata kelola, infrastruktur dan aplikasi yang dikembangkan oleh SPBE Provinsi Bali,” ungkap Bobby.

Gede Pramana menyambut baik kedatangan rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan menjelaskan dalam membangun aplikasi Pemerintah Provinsi Bali sudah tidak lagi menggunakan Vendor. Aplikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali saat ini dikembangkan oleh SPBE. Hal ini membuat pengembangan sistem aplikasi bisa jadi lebih cepat. Selain itu SPBE Provinsi Bali juga meraih predikat sangat baik dengan nilai 3,68 dan menjadi satu-satunya provinsi yang meraih prestasi tersebut di Tahun 2021.“Dalam membangun aplikasi saat ini kami sudah tidak lagi menggunakan Vendor. Jadi tim SPBE ini yang akan membangun semua aplikasi yg dibutuhkan OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali  kecuali OPD yang memang sebelumnya sudah ada MOU dengan Vendor atau pihak ke tiga,” terangnya.

I Gst Ngr Puspa Udiyana menambahkan dengan terbentuknya SPBE saat ini semua data di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali diproses sendiri sehingga kecepatan dalam pengembangan aplikasi jadi lebih baik. “saat awal pandemi covid-19 terjadi kami mengembangkan sistem aplikasi cek diri, yang fungsinya melakukan tracing kepada orang yang akan memasuki Bali. Data dari aplikasi cek diri langsung terkoneksi ke desa adat. Karena data kami proses sendiri tanpa menggunakan Vendor pemantauan jadi bisa lebih cepat dan efektif,” imbuhnya.

Terakhir kunjungan dari Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bidang Pemerintahan dan Hukum ditutup dengan penyerahan plakat dari masing-masing pihak sebagai cenderamata dan sesi foto bersama. (AK)