Kemenkominfo Adakan Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi PPID

Kementerian Komunikasi dan Informatika melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi untuk PPID di Wilayah Indonesia Bagian Tengah di Aryaduta Bali, Kuta, Badung, pada 25 Februari 2020. Bimtek ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bali bidang Perekonomian, Luh Ayu Aryani.

Dalam sambutannya, Ibu Luh Ayu Aryani menyampaikan penyelenggaraan pemerintah masa kini sangat dinamis seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi yang berdampak pada manajemen tata kelola/pemerintah. Penyelenggaraan layanan informasi publik pada era digitalisasi menuntut upaya untuk selalu berbenah sesuai dengan standar layanan informasi publik seperti sekarang yaitu digital. Pemerintah Provinsi Bali melalui visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru telah melakukan terobosan di bidang teknologi informasi dan penyediaan WIFI gratis di seluruh desa adat di Bali.

Lanjutnya, Bimtek PPID sangat diperlukan untuk seluruh PPID, baik di daerah maupun kabupaten/kota dalam rangka transparasi pemerintahan sehingga mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam mensukseskan program pembangunan dan dilaksanakan oleh pemerintah sehingga hasil dari pembangunan memberikan dampak secara langsung kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Laporan panitia bimtek ini dilakukan oleh Ibu Nulyani, Kasubdit Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI, sedangkan sambutan dari Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI yang diwakili oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Selamatta Sembiring. Bimtek ini juga turut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Gede Narayana, PPID yang juga Kepala Diskominfotik Provinsi Nusa Tenggara Barat I Gede Putu Aryadi, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfos Bali, Ida Bagus Ketut Agung Ludra selaku moderator.

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Selamatta Sembiring dalam sambutannya mengatakan diharapkan PPID dapat memberikan semua informasi yang betul-betul dibutuhkan masyarakat. Dokumentasi atas semua kegiatan maupun kinerja dikelola menjadi materi yang harusdiketahui publik. PPID dituntut mampu melayani permohonan informasi yang dibutuhkan masyarakat selama memiliki tujuan yang benar. Oleh karena itu, PPID perlu mengetahui tujuan permohonan informasi sehingga kita bisa melayani permintaan dengan sebaik-baiknya dengan berpegang pada prinsip, cepat, tepat waktu dan berbiaya ringan. Pemerintah meyakini bahwa dengan membuka akses informasi publik pada institusi-institusi/badan publik negara akan dapat mengurangi praktik korupsi dan sekaligus dapat meningkatkan Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang masih tergolong rendah, meskipun dari tahun ke tahun sesungguhnya telah mengalami peningkatan.

Lanjutnya, kepada masyarakat, pergunakanlah hak anda untuk mendapatkan informasi publikyang berguna bagi diri anda dan masyarakat. Mari bertanya informasi yang anda butuhkan kepada PPID badan publik. Mari menyongsong era keterbukaan informasi publik demi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan mendorong partisipasi masyarakat.

Kegiatan Bimtek PPID dilanjutkan dengan pemaparan narasumber pertama dari Kepada Dinas Kominfotik Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi dengan judul paparan yaitu Pentingnya Klasifikasi Informasi Dalam Pengelolaan Informasi Publik di Provinsi NTB. Dilanjutkan dengan narasumber kedua dari Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Selamatta Sembiring dengan judul paparan yaitu Implementasi UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terakhir, pemaparan dari Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana dengan judul paparan yaitu Informasi Terbuka dan Informasi Dikecualikan.