Berkas & PengumumanKeputusan Bersama Gubernur Bali dan Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali tentang Pembentukkan Satuan Tugas Gotong Royong Penanganan COVID-19 Berbasis Desa Adat di Bali Senin, 8 Februari 2021Senin, 8 Februari 2021 Keputusan-Bersama-472-660-PHA-DPMA-Pembentukan-Satuan-Tugas-Gotong-Royong-Penanganan-Covid-19-Berbasi-Desa-Adat-di-Bali