Kepala BSrE Melakukan Sosialisasi dan Evaluasi Implementasi TTE di Pemprov Bali

Kegiatan sosialisasi dan evaluasi penggunaan sertifikat elektronik pada tanda tangan digital di lingkup Pemprov Bali dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali pada Selasa 26 Januari 2020.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN Riyaldy, S.Sos. M.Ti. dan staf dilaksanakan secara offline dengan protokol kesehatan yang ketat diantaranya memastikan jumlah peserta yang terbatas, keharusan menggunakan masker, serta menyediakan handsanitizer sebelum masuk ke ruang rapat. Ruang rapat Sandat di Diskominfos Prov Bali yang biasanya tertutup dengan menggunakan pendingin ruangan, kali ini digunakan tanpa pendingin ruangan serta seluruh jendela dibiarkan terbuka untuk memberikan udara dapat mengalir bebas. Sebelumnya seluruh meja kursi yang ada di ruang rapat juga disemprot dengan disenfektan. Hal ini tentunya dilakukan agar tujuan kegiatan dapat tercapai dan tetap memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

Belajar TTE Langsung dari Ka BSrE

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provisi Bali , Gede Pramana sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini terlebih kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi ini menghadirkan narasumber Kepala BSrE langsung. Gede Pramana selain berterimakasih atas dukungan yang luar biasa sampai saat ini, berharap agar BSrE dapat terus mendukung Pemprov Bali terkait pengamanan informasi khususnya sertifikat elektronik. “Sosialisasi ini merupakan kesempatan baik untuk belajar langsung dari sumbernya. Ketika TTE sudah diintegrasikan dengan eSign, maka selanjutnya TTE dapat digunakan pada Aplikasi lainnya yang sudah mendukung eSign. TTE dan aplikasi e-Office di Pemprov Bali membuat kita tidak punya alasan lagi untuk tidak dapat bekerja dari rumah”, jelas Pramana.

Riyaldy, Kepala BSrE menyatakan bahwa sesuai dengan PP PSTE No. 71 tahun 2019 Penyelenggara Transaksi Elektronik wajib menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh penyelenggara Sertifikat Elektronik di Indonesia. “TTE merupakan Tanda Tangan Digital yang di dalamnya telah dibubuhi oleh Sertifikat Elektronik. Sertifikat Elektronik berkembang seiring dengan kebutuhan user yang memerlukan adanya jaminan autentifikasi terhadap sebuah dokumen sehingga tidak dapat disangkal dan dipalsukan”.

Kabid Persandian I Putu Sundika melaporkan bahwa saat ini Diskominfos telah membangun sebuah dashboard online yang menampilkan kondisi jumlah pembubuhan TTE di lingkup Pemprov Bali. Walaupun dashboard masih prototipe yaitu hanya mengambil dari aplikasi e-Office saja, setidaknya dari grafik sudah bisa dilihat bagaimana trend jumlah pembubuhan TTE di Pemprov Bali dalam kurun waktu Tahun 2020 – 2021. Pemprov Bali juga berencana akan melakukan pengembagan e-Office untuk bisa terintegrasi dengan Kab/Kota se-Bali sehingga dapat mempercepat hubungan Provinsi Kab/Kota sampai kepada desa.