Kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, dengan rata-rata sekitar 2.000 laporan setiap tahun. Bentuk yang paling dominan adalah kekerasan seksual online yang mencapai lebih dari 1.600 kasus, meskipun angka tersebut diyakini belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena masih banyak kasus yang tidak dilaporkan.
Menanggapi hal ini, pemerintah mengambil langkah dengan memperketat pengawasan terhadap platform digital serta memastikan penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan pengguna. Platform digital dinilai memiliki peran penting dalam menangani dan mencegah terjadinya kekerasan di ruang mereka.
Pemerintah juga menegaskan kewenangannya dalam memberikan sanksi terhadap platform yang dinilai tidak mampu mengendalikan konten berbahaya, termasuk hingga pada penutupan akses jika diperlukan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perlindungan masyarakat, khususnya perempuan dan kelompok rentan di ruang digital.
Di sisi lain, keterbatasan infrastruktur dan layanan penanganan di sejumlah wilayah, terutama daerah kepulauan dan 3T, masih menjadi tantangan dalam akses pelaporan dan pendampingan bagi korban. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan berbagai pihak untuk memperkuat penanganan konten berbahaya, meningkatkan literasi digital, serta membangun ruang digital yang lebih aman dan inklusif.




